Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Sorotan/OPINI: Mengakhiri Petaka Asap di Bunder Cikupa, Saatnya Hukum dan Kesadaran Warga Bertindak
Sorotan

OPINI: Mengakhiri Petaka Asap di Bunder Cikupa, Saatnya Hukum dan Kesadaran Warga Bertindak

By Jumadil Qubro
Mei 24, 2026 2 Min Read
0

Asap pekat diduga bahan polutan Kimia berbahaya yang terbakar

​Oleh: Jumadil Qubro (Pemerhati Sosial Lingkungan Kecamatan Cikupa)

​TANGERANG — Asap hitam yang mengepul dari pembakaran sampah terbuka (open burning) berskala besar di wilayah Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, kembali memicu keresahan mendalam bagi warga sekitar. Tindakan tidak bertanggung jawab ini bukan sekadar masalah polusi udara yang mengganggu pandangan, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan paru-paru anak-anak kita serta pelanggaran serius terhadap aturan negara.

​Sebagai bagian dari komunitas Kecamatan Cikupa, saya melihat aktivitas pembakaran sampah ini masih kerap dilakukan oleh oknum-oknum warga Kelurahan Bunder. Padahal, lokasi tersebut sudah masuk dalam zona merah yang dilarang keras untuk aktivitas pembakaran terbuka, sejalan dengan pengawasan ketat dari Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup RI.

​Mengapa Pembakaran Sampah adalah Tindakan Ilegal?

​Banyak oknum warga yang masih menganggap membakar sampah adalah cara praktis untuk “menghilangkan” limbah. Ini adalah kekeliruan besar. Berdasarkan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta peraturan daerah, pembakaran sampah secara terbuka dilarang karena melepaskan zat beracun seperti dioksin dan furan yang memicu kanker.

​Kawasan Bunder harus bersih dari praktik primitif ini. Aturan dari Gakkum LH sudah jelas: pembakaran sampah di area terbuka yang merugikan publik dapat dikenai sanksi hukum.

​Jangan Diam: Laporkan Oknum Pembakar Sampah!

​Kesadaran warga tidak hanya diuji dari bagaimana mereka mengelola sampahnya sendiri, tetapi juga dari keberanian untuk menjaga lingkungannya. Jika Anda melihat, mengetahui, atau terdampak langsung oleh aktivitas pembakaran sampah ilegal di Kelurahan Bunder, jangan ragu untuk bergerak.

​Masyarakat memiliki hak penuh untuk melaporkan pelanggaran ini langsung ke Seksi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang maupun melalui kanal nasional LAPOR!.

​Berikut adalah saluran pengaduan resmi yang dapat Anda hubungi segera:

  • ​WhatsApp Pengaduan DLHK Kabupaten Tangerang: 081188881398 / 08111-03-1632
  • ​Telepon Kantor: (021) 5990702
  • ​Email: helpdesk@tangerangkab.go.id
  • ​Alamat Kantor: Jl. Atik Soewardi No. 1, Gedung Lingkup PU Lantai Dasar, Puspem Tigaraksa.
  • ​Bukti foto atau video beresolusi jelas saat pembakaran terjadi.
  • ​Catatan waktu kejadian dan titik lokasi spesifik (RT/RW) di Kelurahan Bunder.
  • ​Informasi jenis sampah (apakah sampah rumah tangga biasa atau limbah industri/B3).

Simak Video dari : GAKKUM Kementrian Lingkungan Hidup

https://www.facebook.com/share/v/18jNhpiuzj

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Proyek Preservasi Lingkas Selatan Cilegon Bernilai Rp. 32.714.163.405 Miliar ASAL JADI! Diduga Tak Sesuai RAB dan Kurang Pengawasan

Next

Babinsa Koramil 14/Panongan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan BULOG di Desa Peusar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sengit! Tim Kecamatan Cikupa dan Kelurahan Bunder Melaju di Lanjutan Turnamen Badminton HUT RI ke-81
  • Buka Diklat Saka Bhayangkara, Kapolresta Tangerang Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Disiplin dan Kamtibmas
  • SPPG Sindanglaya 2 Pagelaran Berikan Nasi Box kepada Calon Paskibra
  • Koramil 02/Curug Gelar Patroli Maung, Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja
  • Wujud Sinergitas, Lurah Soni dan Para Kades Kompak Hadiri Bina Wilayah Kelurahan Bunder 2026

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

TNI

Babinsa Pantau Bantuan Pangan untuk 1.076 Warga Kosambi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 24, 2026
Polri

Polsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 21, 2026
Sport

Duel Sengit di Cikupa: Tim Bojong U-40 Tundukkan Pasir Jaya Lewat Drama Adu Penalti

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 18, 2026
Polri

Kapolsek Panongan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan Personel

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 15, 2026
TNI

Kodim 0510/Tigaraksa Bagikan 494 Paket Daging Kurban Idul Adha‎

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 28, 2026
Lokal Daerah

Warga RT 11/005 Sukamulya Gelar Pemotongan Hewan Kurban dengan Penuh Kebersamaan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 27, 2026
TNI

Kodim 0510/Trs Apel Gabungan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1447 H

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 26, 2026
Lokal Daerah

Jum’at Berkah : Muliakan Ratusan Anak Yatim, Perusahaan Biro Jasa CV Faula Jaya Mandiri (FJM) Berkembang Pesat

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 10, 2026
Business Politics

What the New Trade Deal Really Means for Small and Local Businesses

Nick
By Nick
Januari 9, 2025
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.