Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Polri/Pelaku Tawuran yang Bacok Remaja di Cikupa Diringkus Polresta Tangerang
Polri

Pelaku Tawuran yang Bacok Remaja di Cikupa Diringkus Polresta Tangerang

By Jumadil Qubro
Mei 26, 2026 2 Min Read
0

TANGERANG – INFOPLUS9 COM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang bersama Polsek Cikupa bergerak cepat meringkus pelaku pembacokan dalam aksi tawuran antarkelompok remaja yang terjadi di Jalan Raya Otonom Pasar, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial MIP (18) berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cikarang, Bekasi, hanya berselang satu hari setelah kejadian.

​Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A., SH, SIK,didampingi Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H menceritakan bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (20/05/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi kekerasan ini dipicu oleh saling tantang antardua kelompok remaja melalui media sosial Instagram.

​”Dua kelompok yang terlibat adalah kelompok ‘Kilometer 18’ dan ‘Mystery 16’. Mereka kemudian bersepakat untuk bertemu dan melakukan bentrokan di lokasi yang telah ditentukan di Desa Talagasari,” ujar Kapolresta Tangerang saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (26/05/2026).

​Saat bentrokan pecah, seorang remaja berinisial RW (14) dari kelompok Kilometer 18 menjadi korban. Korban yang saat itu masih berada di atas sepeda motor mendapat sabetan senjata tajam jenis corbek pada bagian belakang kepalanya hingga senjata tersebut menancap.

​Melihat korban ambruk dengan luka serius, kelompok lawan langsung melarikan diri dari lokasi. Rekan-rekan korban kemudian mengevakuasi RW ke salah satu rumah sakit di wilayah Jatiuwung sebelum akhirnya pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Polsek Cikupa.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi MIP sebagai eksekutor utama pembacokan.

​”Tersangka MIP berhasil diamankan pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah kontrakan ibunya di wilayah Cikarang, Bekasi. Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis corbek, pakaian yang digunakan saat aksi, serta hasil rontgen kepala korban,” tambah Kapolsek Cikupa.

​Atas perbuatan nekatnya, tersangka MIP kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 80 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 Ayat (2) dan/atau Pasal 307 Ayat (1) KUHP Baru. MIP terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

​Di akhir konpers, pihak kepolisian memberikan imbauan keras kepada para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari dan dalam bermedia sosial. Polresta Tangerang menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan jalanan dan aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Hadir dalam press confres di Mapolresta Tangerang, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A., SH, SIK, MM, MSi, Kasi Humas Polresta Tangerang IPDA Sandro Tree Bahara, Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H, dan Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA H. Syaiful Rusdiansyah, SH.

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Kelurahan Bunder Sosialisasikan Mekanisme Pelaksanaan Perda Trantibum, Libatkan Linmas hingga Tokoh Masyarakat

Next

Jalin Sinergitas, Kopda Wendi Babinsa Desa Dukuh Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Warga

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bina Wilayah 2026, TP PKK Kabupaten Tangerang Apresiasi Kinerja Kader PKK Kelurahan Bunder
  • FKPN Desak Kementerian Lingkungan Hidup Audit Total Reklamasi Pesisir Utara Banten dan Hentikan Perampasan Ruang Hidup Nelayan
  • RS Hermina Bitung Memberikan Pelayanan Khusus dan Kunjungan Langsung kepada Pasien Anak di Hari Anak Nasional 2026
  • Kodim 0510/Trs Resmikan Jembatan Penghubung Armco
  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Automobiles Technology

Why Car Subscription Services Are Rapidly Gaining Popularity

Nick
By Nick
Januari 9, 2025
Berita Daerah

FORJA Banten Jalin Silaturahmi dengan DPUPR Provinsi Banten Demi Pembangunan yang Transparan dan Partisipatif

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 1, 2026
Polri

Iptu Agus Susanto Kanit Binmas Polsek Panongan Panen Jagung Hibrida di Mekar Jaya

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 13, 2026
Info Publik

Music Trends That Will Dominate This Year

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Oktober 1, 2025
Polri

Tindaklanjuti Informasi Warga, Polsek Pasar Kemis Cek Lokasi Diduga Jadi Tempat Sabung Ayam

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 8, 2026
Berita Daerah

Satu-satunya di Tangerang, Bengkel Moge Koh Andre Jadi Destinasi Utama Perawatan Motor Premium

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 22, 2026
Polri

IPTU Mahdi Dampingi Bhabinkamtibmas Sambang Ketua LPM Desa Cikupa, Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Tokoh Masyarakat

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
Berita Daerah

“Raja Alfiyah” Pandeglang Dikenang, Haul Akbar Abuya Sanja Dipadati Santri dan Ulama

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 10, 2026
Polri

Hari Bidan Nasional, Kapolresta Tangerang: Bidan Adalah Penjaga Kehidupan Sejak Detik Pertama

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 24, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.