Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Sorotan/Dugaan Malapraktik RS Uni Medika Sepatan: Keluarga Tempuh Jalur Hukum Pidana dan Perdata
Sorotan

Dugaan Malapraktik RS Uni Medika Sepatan: Keluarga Tempuh Jalur Hukum Pidana dan Perdata

By Jumadil Qubro
Juli 14, 2026 2 Min Read
0

RS Uni Medika Sepatan

​Tangerang–INFOLUS9.COM- Kasus dugaan malapraktik yang dialami seorang anak di bawah umur berinisial P.Z.C.A kini menjadi sorotan publik setelah pihak keluarga, melalui kuasa hukum dari Law Office Saut Marulitua Dabuke, S.H., M.Kn. & Partners, secara resmi menempuh jalur hukum di kepolisian dan pengadilan.

Kondisi Pasien

Rumah Sakit Uni Medika Sepatan yang beralamat di

Jl. Raya Pakuhaji No.3, RT.002/RW.001, Sepatan, Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan.

​Berikut adalah kronologi lengkap dan langkah hukum yang ditempuh:

​I. Awal Perawatan dan Kejanggalan Medis (Juli 2025)

  • ​9 Juli 2025: Pasien dibawa oleh orang tuanya ke IGD RS Uni Medika Sepatan dengan keluhan kesehatan. Setelah pemeriksaan laboratorium lisan, pasien diputuskan untuk rawat inap.
  • ​10-11 Juli 2025: Pihak keluarga berulang kali meminta salinan hasil laboratorium, namun pihak RS hanya memberikan penjelasan lisan tanpa memperlihatkan dokumen medis yang sah.
  • ​11 Juli 2025: Muncul pembengkakan nyata pada lengan kanan lokasi infus. Meskipun sudah dilaporkan, petugas RS hanya memindahkan infus ke lengan kiri tanpa evaluasi medis yang memadai.
  • ​12-13 Juli 2025: Kondisi pasien kian memburuk dengan demam tinggi berulang, pembengkakan yang meluas hingga ke kaki, bercak merah pada lidah, dan cairan keluar dari telinga.

​II. Keterlambatan Rujukan dan Kondisi Kritis

  • ​14 Juli 2025: Pasien akhirnya dirujuk ke Metro Hospital M. Toha dalam kondisi sudah sangat kritis, mengharuskan pemasangan alat bantu pernapasan dan perawatan intensif (ICU).
  • ​Tindakan Medis Lanjutan: Akibat infeksi yang terlanjur parah, pasien harus menjalani dua kali operasi di RSAB Harapan Kita Jakarta. Hingga saat ini, pasien masih mengalami gangguan pendengaran dan keterbatasan fungsi anggota gerak.

​III. Langkah Hukum yang Ditempuh

​Setelah menempuh jalur kekeluargaan, pihak keluarga kini menempuh dua langkah hukum:

  1. ​Laporan Pidana: Kasus ini telah ditangani oleh Unit IV/Krimsus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan polisi LP/B/763/IV/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota.
  1. ​Gugatan Perdata: Pihak keluarga telah mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp185.828.900,- dan immateriil sebesar Rp10.000.000.000,-.

​”Tindakan pihak RS yang tidak memberikan informasi medis yang jujur serta keterlambatan rujukan telah mengakibatkan kerugian fisik dan psikologis permanen bagi pasien,” ungkap Saut Marulitua Dabuke selaku kuasa hukum keluarga.

​Pihak kuasa hukum berharap proses hukum ini berjalan transparan agar hak-hak pasien sebagai konsumen layanan kesehatan dapat dipulihkan sepenuhnya

Sampai berita ini ditayangkan, Pihak RS Unimedika Sepatan belum bisa dikonfirmasi

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Ada Keanehan dalam SPMB SMPN 3 Solear, Kades Munjul Soroti Minimnya Warga Lokal yang Diterima

Next

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolresta Tangerang Sambangi Kajari Kabupaten Tangerang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • FKPN Desak Kementerian Lingkungan Hidup Audit Total Reklamasi Pesisir Utara Banten dan Hentikan Perampasan Ruang Hidup Nelayan
  • RS Hermina Bitung Memberikan Pelayanan Khusus dan Kunjungan Langsung kepada Pasien Anak di Hari Anak Nasional 2026
  • Kodim 0510/Trs Resmikan Jembatan Penghubung Armco
  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
  • Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

TNI

Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Desa Rancabango

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 5, 2026
Sorotan

Polemik Memanas! Pengusaha Billiard JDEYO Abaikan Dua Surat, Kini Dipanggil Lagi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 23, 2026
Polri

Semarakkan Final Piala Dunia 2026, Karang Taruna Desa Cikupa Tunjukkan Kekompakan dalam Nobar Akbar

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 19, 2026
Berita Daerah

FORJA Banten Akan Gelar Diskusi Publik Dorong Implementasi Program Makan Bergizi Gratis yang Tepat Sasaran, Transparan, dan Berkelanjutan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 30, 2026
Polri

​Dedikasi Tinggi Ungkap Kasus Pembunuhan ‘Tukang Cilok’, Kapolsek, Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Dianugerahi Penghargaan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 10, 2026
Polri

Patroli Cegah Balap Liar, Kanit Samapta Polsek Cikupa Sisir Kawasan Citra Raya hingga Perbatasan Panongan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 5, 2026
Sorotan

Sosok Inspiratif! Bhabinkamtibmas Serdang Kulon Ini Jadi Polisi Sekaligus Pengusaha Cilok, Berdayakan Puluhan Warga

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 17, 2026
Polri

Polsek Mauk Melaksanakan Patroli Sore Hari Antisipasi Guantibmas di Jalan Raya Mauk-Kronjo

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 9, 2026
Polri

Polresta Tangerang Patroli Rumah Warga dan Sambangi Pengungsian Korban Asap TPA Jatiwaringin

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 3, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.