PT AMV Indonesia Resmikan Pos Pelayanan AMV Banten, Dorong Solidaritas dan Pemberdayaan Anggota

Pandeglang-INFOPLUS9.COM- – PT AMV Indonesia resmi meresmikan Pos Pelayanan AMV Banten di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (25/05/2026). Kehadiran pos pelayanan tersebut diharapkan menjadi pusat pelayanan karyawan, sarana koordinasi, sekaligus wadah memperkuat solidaritas antaranggota AMV di wilayah Banten.
Kegiatan peresmian berlangsung khidmat dan penuh antusias dengan dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Carita, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta anggota AMV dari berbagai wilayah, di antaranya Carita, Mandalawangi, Labuan, Panimbang, Cikedal, hingga Pagelaran.
Rangkaian acara dimulai sejak pagi hari dengan pembukaan, doa bersama, sambutan para tokoh, hingga prosesi pemotongan pita sebagai simbol resmi beroperasinya Pos Pelayanan AMV Banten. Suasana kekeluargaan dan kebersamaan tampak mewarnai seluruh kegiatan tersebut.
Sebelum prosesi peresmian dilakukan, Kepala AMV Indonesia, Dodi, menyampaikan sambutan sekaligus motivasi kepada seluruh anggota dan tamu undangan yang hadir. Dalam keterangannya, ia menegaskan pentingnya memperkuat hubungan antaranggota melalui pelayanan yang lebih dekat dan terorganisir.
Menurut Dodi, keberadaan AMV Banten bukan hanya sekadar bangunan pelayanan, melainkan simbol komitmen perusahaan dalam membangun solidaritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota di daerah.
“AMV Banten ini kami hadirkan sebagai rumah bersama bagi seluruh anggota dan karyawan. Tempat ini bukan hanya menjadi pusat pelayanan, tetapi juga wadah silaturahmi, koordinasi, dan penguatan solidaritas antaranggota,” ujar Dodi di hadapan peserta kegiatan.
Ia menambahkan, PT AMV Indonesia terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan bermanfaat bagi seluruh anggota di berbagai daerah.
“Dengan adanya stasiun layanan ini, kami berharap pelayanan kepada anggota semakin maksimal, komunikasi semakin mudah, dan hubungan kekeluargaan semakin kuat. Kami ingin AMV hadir bukan hanya sebagai perusahaan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat,” lanjutnya.
Dodi juga menyampaikan apresiasi kepada unsur Muspika Kecamatan Carita, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh anggota AMV yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut hingga berjalan lancar dan sukses.
Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu kekuatan penting bagi PT AMV Indonesia dalam menjalankan berbagai program pelayanan serta pemberdayaan di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Muspika Kecamatan Carita turut menyampaikan apresiasi atas hadirnya Pos Pelayanan AMV Banten di wilayah Carita. Mereka berharap keberadaan pos pelayanan tersebut dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan anggota AMV.
“Kami menyambut baik keberadaan AMV Banten ini. Semoga dapat menjadi sarana yang bermanfaat, mempererat kebersamaan, serta membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan anggota,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua AMV Bandung Juara, Iman Rohiman, juga menyampaikan apresiasi atas diresmikannya Pos Pelayanan AMV Banten. Ia menilai kehadiran fasilitas tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat koordinasi dan pengembangan komunitas AMV di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi berdirinya AMV Banten ini. Semoga dapat menjadi pusat pelayanan yang aktif dan mampu mempererat solidaritas antaranggota AMV di wilayah Banten maupun daerah lainnya,” ungkap Iman Rohiman.
Prosesi peresmian kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita yang dilakukan Kepala Pos Pelayanan AMV bersama unsur Muspika dan tokoh masyarakat setempat. Tepuk tangan para tamu undangan mengiringi momen simbolis tersebut sebagai tanda resmi dibukanya Pos Pelayanan AMV Banten.
Usai peresmian, para tamu undangan dan anggota AMV meninjau langsung fasilitas pelayanan yang telah disiapkan. Selain menjadi pusat pelayanan administrasi dan koordinasi, lokasi tersebut juga diharapkan menjadi pusat kegiatan sosial dan pengembangan komunitas AMV di wilayah Banten.
Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama seluruh tamu undangan, anggota AMV, serta masyarakat yang hadir. Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak mengakhiri seluruh rangkaian acara.
Dengan diresmikannya Pos Pelayanan AMV Banten, PT AMV Indonesia berharap dapat terus memperluas jangkauan pelayanan, memperkuat hubungan antaranggota, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Kabupaten Pandeglang dan wilayah sekitarnya.
Penulis : Dedi Supandi
Read MoreSPPG Insan Mandiri Jiput, Jiput 02 Yayasan Insan Fastabiqul khairat Gandeng Puskesmas Edukasi Gizi Penerima MBG di Pandeglang

PANDEGLANG-INFOPLUS9.COM-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Insan Mandiri Jiput 02 berkolaborasi dengan Puskesmas Jiput, Kabupaten Pandeglang, menggelar edukasi gizi bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), belum lama ini.
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pemenuhan gizi, khususnya bagi anak-anak dalam masa pertumbuhan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan edukasi mengenai pola makan sehat, gizi seimbang, serta pentingnya asupan nutrisi untuk mendukung tumbuh kembang anak. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar lebih mudah dipahami.
Mitra SPPG, Aji Rahman Firdaus, mengapresiasi langkah serta inovasi yang dilakukan Kepala SPPG, Ilham Fauzi, S.Pd., M.H., dalam menghadirkan program-program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat.
“Program seperti ini sangat baik. Tidak hanya memberikan makanan bergizi, tetapi juga meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi bagi kesehatan dan pertumbuhan anak,” ujar Aji kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).

Ia berharap kolaborasi SPPG Insan Mandiri Jiput 02 dan Puskesmas Jiput dapat terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, edukasi gizi menjadi penting agar penerima manfaat MBG semakin memahami pola konsumsi sehat dan gizi seimbang.
“Harapannya, masyarakat tidak hanya menerima manfaat program MBG, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Aji juga menambahkan, program MBG yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di wilayah Pandeglang selatan hingga pelosok desa.
penulis : Dedi S
Read MoreForum Jurnalis Aktivis Banten Kecam Dugaan Pembatasan Akses Wartawan di SPPG Labuan 013

Pandeglang – Dugaan pembatasan akses terhadap wartawan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan dapur SPPG Labuan 013, Kampung Karabohong, Kecamatan Labuan, saat sejumlah jurnalis hendak melakukan peliputan terkait operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sabtu (23/05/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah wartawan yang datang ke lokasi disebut diminta menunjukkan surat tugas khusus serta izin kedinasan sebelum diperbolehkan memasuki area dapur MBG. Kebijakan tersebut kemudian memicu reaksi dari kalangan insan pers dan aktivis di Provinsi Banten.
Ketua Forum Jurnalis dan Aktivis Banten Bersatu, Niki Mulyana mengecam keras dugaan pembatasan terhadap kerja jurnalistik tersebut. Menurutnya, wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan selama menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik jurnalistik.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Jangan sampai ada pihak yang terkesan membatasi tugas wartawan dalam memperoleh informasi untuk kepentingan publik,” ujar Niki Mulyana kepada awak media.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Jurnalis Aktivis Banten (FJAB), Anji Irawan atau yang dikenal dengan nama Panji Nugraha, menilai tindakan tersebut berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
“Pers bekerja dilindungi undang-undang. Ketika wartawan datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial lalu dipersulit dengan alasan administratif yang dinilai tidak relevan, maka hal itu patut diduga sebagai bentuk penghambatan kerja jurnalistik,” ujar Panji.
Panji mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 Ayat (1) disebutkan bahwa:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.”
Sementara itu, Pasal 4 Ayat (3) UU Pers menegaskan bahwa:
“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”
Menurut Panji, media massa memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sehingga seluruh pihak diharapkan dapat menghormati tugas jurnalistik selama dilakukan sesuai kode etik dan aturan hukum yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa FJAB akan mengkaji persoalan tersebut secara internal sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.
“Kami akan mempelajari peristiwa ini secara objektif dan profesional. Jika nantinya ditemukan unsur penghalangan terhadap kerja pers, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Lebih lanjut, Panji menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program publik yang menggunakan anggaran negara. Menurutnya, transparansi dan komunikasi yang baik dengan media dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
“Kalau memang seluruh proses berjalan baik dan transparan, seharusnya tidak perlu ada kekhawatiran terhadap kerja jurnalistik. Pers hadir untuk menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Labuan 013 maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembatasan akses wartawan tersebut.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian sejumlah organisasi pers dan aktivis di Banten. Mereka mendorong adanya klarifikasi dan evaluasi agar pelaksanaan tugas jurnalistik tetap berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
sumber : forum jurnalis Banten bersatu
penulis : Dedi S
Read MorePerkuat Sinergitas, Pemdes Talagasari Gelar Giat “Jumat Bersih” di Lingkungan Kantor Desa

Kabupaten Tangerang-INFOPLUS9.COM-Pemerintah Desa (Pemdes) Talagasari menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas publik. Pada Jumat (24/4/2026).
Jajaran perangkat desa bersama elemen masyarakat bahu-membahu melaksanakan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) di area lingkungan Kantor Pemerintah Desa Talagasari.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar membersihkan sampah, tetapi juga meliputi perbaikan paving blok, penataan taman, dan pembersihan drainase guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung di lingkungan yang sehat dan asri.
Sinergi Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat
Giat Jumsih kali ini tampak berbeda dengan hadirnya para Ketua RW yang turun langsung ke lapangan. Di antaranya adalah RW Dayat dan RW Uci. Keduanya menyampaikan nada yang sama, yakni mendukung penuh inisiatif ini.
”Kegiatan Jumat Bersih ini sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor desa yang merupakan rumah bagi seluruh warga. Jika kantornya bersih, kami yang datang berkoordinasi pun merasa nyaman,” ujar mereka senada.
Turut hadir memberikan dukungan fisik dan moril adalah Peltu Murti, Babinsa Desa Talagasari. Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat serta dukungan terhadap program pemerintah desa.
”Kebersihan adalah bagian dari pangkal kesehatan. Kami hadir untuk membantu memastikan lingkungan kerja perangkat desa tetap kondusif dan bersih melalui gotong royong ini,” tegas Peltu Murti.
Komentar Pihak Pemerintah Desa
Sekretaris Desa, Aan Purnaerawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda rutin untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana desa.
”Sesuai kapasitas kami di administrasi dan kewilayahan, lingkungan yang tertata adalah cerminan manajemen desa yang baik. Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa gotong royong harus dimulai dari lingkungan kantor pemerintahan terlebih dahulu,” jelas Aan.
Sementara itu, Kepala Desa Talagasari, H. Subarno Singa Wijaya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam giat tersebut.
”Saya ucapkan terima kasih kepada para perangkat, Pak Babinsa, serta para Ketua RW yang sudah meluangkan waktu. Giat Jumsih ini adalah wadah silaturahmi sekaligus aksi nyata kita mencintai lingkungan. Semoga semangat gotong royong ini tetap terjaga di Desa Talagasari,” pungkas Kades H. Subarno.
Read MoreViral Aksi Takbir Tokoh Agama Caringin Tolak Billiard JDEYO, Terungkap Ada Kisah Pilu Lansia yang Rumahnya Rusak

Kabupaten Tangerang-INFOPLUS9.COM- Gelombang penolakan terhadap keberadaan Billiard dan Cafe JDEYO di Kampung Saga, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, terus meruncing. Rabu (22/04/206).
Tak hanya terganjal isu legalitas perizinan yang diduga masih remang-remang, tempat usaha ini kini berada di tengah pusaran kemarahan publik setelah sebuah video aksi penolakan oleh para tokoh agama viral di jagat maya.
Sebuah video berdurasi 26 detik yang diunggah oleh akun TikTok @aa_cecep_baskara mendadak menjadi buah bibir.
Dalam tayangan tersebut, puluhan warga bersama para ulama Desa Caringin dengan tegas menyuarakan penolakan mereka.
“Kami dari warga Desa Caringin, beserta tokoh masyarakat dan para ulama, menolak keras tempat usaha Billiard dan Cafe yang ada di Kampung Saga! Kami menolak! Menolak! Takbir!” seru narasi dalam video tersebut yang disambut sahutan takbir yang menggema.

Pantauan di kolom komentar menunjukkan dukungan masif dari netizen.
Akun @hehenn8352 menuliskan, “Maju terus, bubarkan. Permainan bilyard identik dengan perjudian,” sementara akun lain seperti @313cisoka memuji kekompakan para ulama Caringin yang dinilai cepat merespons keresahan warga.
Di balik gemerlap lampu cafe, tersimpan cerita pilu yang dialami oleh Abah Jaya (alias Bram) dan istrinya, Suarsih.
Pasangan lansia yang tinggal tepat di samping bangunan JDEYO ini harus menanggung trauma mendalam.
Rumah mereka nyaris hancur setelah tertimpa pohon yang roboh dari area bangunan cafe tersebut.
Hingga saat ini, Abah Jaya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut tanpa tarif tetap itu, terpaksa harus menumpang tidur di tempat lain.
Ketakutan akan tembok cafe yang rawan roboh serta kondisi atap rumah yang lapuk membuat mereka tak lagi merasa aman di rumah sendiri.
Ironisnya, alih-alih mendapatkan kompensasi perbaikan rumah yang layak, Abah Jaya justru “diberdayakan” sebagai juru parkir di area yang menjadi sumber masalah bagi rumahnya.
Langkah pengusaha ini memicu kritik tajam; apakah ini bentuk tanggung jawab sosial, atau sekadar upaya membungkam keluhan warga kecil dengan memberikan pekerjaan yang mengandalkan belas kasihan?
Polemik ini kian panas setelah munculnya narasi bantahan dari pihak pemilik Billiard dan Cafe JDEYO.
Namun, klaim sepihak tersebut dinilai lemah karena tidak dibarengi dengan bukti data primer seperti dokumen PBG maupun sertifikat izin operasional yang transparan.
Cisoka bukan sekadar wilayah administratif; ini adalah tanah yang kental dengan nilai religius, tempat di mana pengaruh tokoh besar seperti Abuya KH Yusuf Caringin sangat dihormati.
Di wilayah ini, etika bertetangga dan adab dalam berusaha memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibanding sekadar urusan komersial.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah.
Masyarakat mulai mempertanyakan: apakah harga diri regulasi pemerintah akan terus diabaikan oleh oknum pengusaha, ataukah suara masyarakat yang akan bergerak lebih jauh jika penindakan tegas tak kunjung dilakukan?
Kejujuran administratif dan rasa kemanusiaan kini sedang diuji di Desa Caringin. Apakah JDEYO akan tunduk pada aturan, atau justru menjadi pemicu ledakan amarah massa yang lebih besar?
Read MoreBesok, Kelurahan Bunder Siap Gelar Pemilihan Ketua LPM Periode 2026-2029

KAB. TANGERANG – Dalam rangka mewujudkan demokrasi di tingkat lokal yang transparan dan akuntabel, Kelurahan Bunder akan menyelenggarakan Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk periode 2026-2029.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Bunder.
Pemilihan kali ini akan mempertemukan dua kandidat putra terbaik Kelurahan Bunder, yaitu Sdr. Yakub (Nomor Urut 1) dan Sdr. Syamsudin atau yang akrab disapa Jaro Samsudin (Nomor Urut 2).
Proses pemungutan suara akan melibatkan 72 orang pemilih yang memiliki hak suara sah, terdiri dari jajaran Ketua RW, Ketua RT, Karang Taruna, KMP, Posyandu, Tokoh Masyarakat (Tomasy), Tokoh Agama (Toga), serta para calon itu sendiri. Penyelenggaraan acara ini dikawal langsung oleh kolaborasi para Ketua RW 01, 02, 03, dan perwakilan pihak Kelurahan.
Teknis pemilihan akan menggunakan sistem pencoblosan surat suara di bilik suara yang telah disediakan. Panitia menegaskan bahwa suara dianggap sah jika coblosan berada di dalam area/garis surat suara. Selain itu, ketegasan waktu menjadi catatan penting, di mana pemilih yang tidak hadir melampaui batas waktu toleransi 10 menit akan dinyatakan gugur hak suaranya.
Pesan Kepala Kelurahan Bunder
Hj. Ine Susilawati, A.Md.,Kep., SKM saat awak media infoplus9.com melalui layanan WhatsApp mengatakan gelaran pemilihan ketua LPM akan digelar Besok.
” Saya selaku Kepala Kelurahan Bunder sangat mengapresiasi inisiatif para Ketua RW dan seluruh panitia dalam menyelenggarakan Simulasi Pemilihan Ketua LPM periode 2026-2029 ini. LPM adalah mitra strategis Kelurahan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat,” ucap Lurah Hj Ine, Selasa (21/4/2026).
Lurah Hj Ine pun mengucapkan kepada kedua calon, Sdr. Yakub dan Sdr. Syamsudin, saya ucapkan selamat berkompetisi secara sehat. Siapa pun yang terpilih nanti, diharapkan mampu menjadi jembatan yang kuat antara warga dan pemerintah kelurahan demi kemajuan Bunder yang lebih baik,” tambah Lurah Hj Ine
”Dan Saya menghimbau kepada seluruh 72 pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk hadir tepat waktu dan menggunakan hak suaranya dengan bijak. Mari kita laksanakan proses ini dengan semangat kekeluargaan, menjaga kondusivitas, dan tetap mematuhi aturan teknis yang telah ditetapkan panitia. Semoga proses demokrasi ini berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah.”tutupnya .(*)
Read MoreHarkonas 2026: Datang Bayar Air, Pelanggan PDAM Tirta Benteng Pulang Bawa Bunga

KOTA TANGERANG–INFOPLUS9.COM-Momentum Hari Konsumen Nasional (Harkonas 2026) dimanfaatkan PDAM Tirta Benteng untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Suasana di kantor pelayanan pada senin (20/4/2025) tampak berbeda, ketika pelanggan yang datang untuk mengurus administrasi maupun pembayaran disambut hangat dengan pengalungan bunga dan bingkisan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama PDAM Tirta Benteng, Doddy Effendi. Bersama jajaran manajer dan staf, ia turun langsung menyapa pelanggan satu per satu, sekaligus membuka ruang diskusi secara langsung di area pelayanan.
Dalam suasana santai, pelanggan menyampaikan berbagai pengalaman mereka. Sejumlah pelanggan mengaku puas terhadap kemudahan layanan dan respons petugas.
Namun, beberapa lainnya juga menyampaikan kendala, mulai dari distribusi air yang belum stabil di waktu tertentu hingga penanganan keluhan yang dinilai perlu ditingkatkan.
“Pelanggan adalah nyawa dari perusahaan ini. Momentum Harkonas ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus mendengar dan memperbaiki layanan,” ujar Doddy Effendi.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan pelanggan akan menjadi bahan evaluasi. PDAM Tirta Benteng, kata dia, telah menyiapkan langkah konkret, termasuk melalui unit reaksi cepat untuk merespons keluhan masyarakat secara langsung di lapangan.
“Kami memiliki unit reaksi cepat agar setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti. Tidak boleh ada keluhan yang dibiarkan tanpa penanganan,” tegasnya.
Doddy juga menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Wali Kota Tangerang dalam mendorong pelayanan publik yang responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami ingin pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga terasa manfaatnya oleh masyarakat. Ada kedekatan, ada komunikasi, dan ada solusi,” lanjutnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran direksi dan pelanggan.
Momentum Harkonas 2026 ini menjadi cerminan komitmen PDAM Tirta Benteng dalam menghadirkan pelayanan yang lebih humanis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui perbaikan layanan yang berkelanjutan.
Read MoreSinergi Tanpa Batas: BPPKB Ranting Talagasari dan Warga RT 03/05 Sukses Gelar Halal Bihalal

TANGERANG-INFOPLUS9.COM-Ada pemandangan menarik dalam perhelatan Halal Bihalal dan Pembukaan Pengajian Rutin di RT 03/05 Desa Talagasari. Kegiatan ini menjadi bukti nyata pentingnya peran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mampu membaur dan bekerja nyata bersama masyarakat demi kepentingan lingkungan.
Apresiasi Ketua RT: Kolaborasi Pemuda dan BPPKB
Ketua RT 03/05, Damanhuri, secara khusus memberikan sorotan dan apresiasi kepada Asep Septian (Upay). Selain menjabat sebagai Ketua Pemuda RT 03/05, Upay juga merupakan pengurus aktif BPPKB Desa Talagasari.
Damanhuri menegaskan bahwa kapasitas Upay sebagai jembatan antara semangat kepemudaan dan struktur organisasi BPPKB sangat krusial. “Kehadiran sosok seperti Upay membuktikan bahwa pemuda yang terorganisir dengan baik mampu memberikan dampak luar biasa. Peran aktifnya bersama rekan-rekan BPPKB di lingkungan ini membuat kegiatan yang berat menjadi terasa ringan,” ungkap Damanhuri.
Pesan Ketua BPPKB Ranting Talagasari
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gopal, selaku Ketua BPPKB Ranting Desa Talagasari, menyampaikan rasa bangganya terhadap dedikasi anggotanya. Ia menekankan bahwa fungsi Ormas adalah sebagai pelayan dan mitra masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang terjun langsung, mulai dari pengumpulan dana partisipasi secara transparan dari masyarakat hingga teknis pelaksanaan. Kami bangga BPPKB mampu bersinergi secara harmonis dengan pengurus Mushola, pemerintah setempat, dan seluruh lapisan masyarakat RT 03/05,” tutur Ketua Gopal.
Pesan Tholabul Ilmi dan Sejarah Halal Bihalal
Acara inti diisi dengan nasehat dari KH. TB. Adang Harun tentang kewajiban menuntut ilmu (Tholabul Ilmi) sebagai kewajiban setiap muslim tanpa batas usia. Sejalan dengan hadits Rasulullah SAW: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR. Ibnu Majah).
Turut hadir Ketua DMI Kecamatan Cikupa yang memaparkan sejarah Halal Bihalal sebagai instrumen pemersatu bangsa yang dicetuskan oleh KH Wahab Hasbullah dan Bung Karno pada 1948 untuk menyatukan kembali para tokoh bangsa pasca-kemerdekaan.
Permohonan Maaf dan Semangat Kebersamaan
Menutup rangkaian kegiatan, seluruh jajaran pengurus DPRt BPPKB Talagasari melalui Ketua Gopal dan Ketua Upay menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Kami berharap kebersamaan ini tidak hanya berhenti di acara seremonial, tetapi terus berlanjut dalam setiap kegiatan sosial dan keagamaan di Desa Talagasari,” pungkasnya.


Ketua RT Damanhuri & Ketua Pemuda Upay
Read MoreUndangan Dzikir Akbar & Sholawat Naariyah Al-Ikhlas di Masjid Kanoman Al Istiqlaliyyah

Kegiatan Dzikir Akbar Ponpes Al Istiqlaiiyyah Cilongok Pasar Kemis
TANGERANG–INFOPLUS2.COM-Dalam rangka memohon keberkahan dan keselamatan bagi seluruh umat, Jama’ah Sholawat Naariyah Al-Ikhlas mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk hadir dalam acara Dzikir Akbar Sholawat Naariyah Al-Ikhlas.
Acara doa bersama ini akan diselenggarakan pada:
- Hari/Tanggal: Minggu, 26 April 2026
- Waktu: 15.00 WIB – 18.00 WIB (Ba’da Sholat Ashar)
- Tempat: Masjid Kanoman Al Istiqlaliyyah, Cilongok
- Alamat: Kp. Cilongok, Desa Sukamantri, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang, Banten.
Agenda Kegiatan (Susunan Acara)
Rangkaian acara akan disusun secara khidmat dengan urutan sebagai berikut:
- Pembacaan Sholawat Badar
- Sholat Ashar Berjama’ah
- Pembacaan Asyroqol
- Pembacaan Sholawat Burdah & Sifat 20
- Pembacaan Tawashul
- Pembacaan Tahlil & Asma-ul Husna
- Pembacaan Sholawat Naariyah
- Pembacaan Do’a / Penutup
- Sholat Maghrib Berjama’ah
Informasi Sekretariat
Bagi jamaah yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi atau mengunjungi sekretariat kami:
- Sekretariat Pusat: Jl. Warakas VII RT. 011 RW. 006, Kel. Warakas, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara.
- Sekretariat Panitia: Jl. Gaga Rawa Burung Gg. Sivon RT. 02/06, Rawa Burung, Kec. Kosambi, Kab. Tangerang.
Mari kita eratkan tali silaturahmi dan mengetuk pintu langit bersama melalui lantunan dzikir dan sholawat. Undangan ini terbuka untuk umum.
“Doa bersama untuk keberkahan & keselamatan ummat.”
Read MoreDiduga “Jaga Pintu”, Tapi Menutup Informasi: Relawan SPPG di Menes Disorot

Pandeglang – Di tengah semangat transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG), ironi justru muncul di depan gerbang dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Niat awak media untuk mengonfirmasi informasi publik malah berhadapan dengan “tembok tak kasat mata” bernama izin yang dipersoalkan.
Peristiwa itu terjadi saat jurnalis bersama aktivis hendak menjalankan tugas peliputan. Bukannya mendapat penjelasan, mereka justru diminta mengantongi izin dari Koramil oleh seorang oknum relawan keamanan berpakaian sipil yang disebut bernama Fauji. “Harus ada izin dari koramil pak,” ujarnya. Sebuah pernyataan yang memantik tanya: sejak kapan kerja jurnalistik tunduk pada otoritas di luar mekanisme pers?
Di titik ini, publik layak mengernyit. Sebab Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberi ruang terang bagi kerja jurnalistik—tanpa sekat yang dibuat sepihak. Pasal 18 ayat (1) bahkan menggarisbawahi, setiap upaya menghambat tugas pers dapat berujung konsekuensi hukum.
Wakil Pimpinan Redaksi Propam News TV, Mokh Syaepudin, menegaskan bahwa kehadiran media bukan untuk mengganggu, melainkan memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ini harus jadi evaluasi bersama agar sinergi dengan pers tidak tersendat oleh tafsir yang keliru,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Sementara itu, Ahmad Rusdi selaku PIC SPPG dari Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut tindakan relawan kemungkinan dipicu keterbatasan pemahaman terhadap SOP. Pernyataan ini, alih-alih meredam, justru menegaskan adanya celah dalam implementasi di lapangan.
Reaksi pun bergulir. Aktivis Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) bersama insan pers di Pandeglang menilai insiden ini bukan sekadar miskomunikasi, melainkan cermin lemahnya pemahaman terhadap kebebasan pers. Mereka menduga ada kekeliruan dalam menafsirkan aturan pembatasan kunjungan dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang seharusnya tidak menjadi dalih untuk membatasi kerja jurnalistik yang sah.
Rencana aksi solidaritas pun mencuat. Desakan evaluasi hingga inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur MBG di bawah naungan yayasan tersebut mulai disuarakan. “Jika program publik dijaga terlalu rapat, publik justru bertanya: apa yang sedang disembunyikan?” sindir salah satu aktivis.
Di tengah geliat program gizi nasional, kejadian ini menjadi pengingat: transparansi bukan sekadar jargon. Sebab ketika pintu informasi dijaga terlalu ketat, yang tercederai bukan hanya jurnalis—melainkan juga hak publik untuk tahu. (*)
Read More