cropped 3541647.jpg

Desa Talaga Gelar MusrembangDes, Susun Pembangunan Tahun 2027-2028, Prioritaskan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

🧑‍🏫 Jumadil Qubro

Tangerang-INF⭕PLUS9.COM-Pemerintah Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrembangDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan berlangsung secara partisipatif dan dihadiri oleh unsur-unsur penting dilingkungan Desa Talaga. Hadir dalam acara tersebut, H.Nasarudin (yang akrab disapa H. Ude), Sekretaris Kecamatan Cikupa, Makmun, Sekretaris Desa,A. Sukyani bersama jajarannya, Pendamping Desa, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, Babinsa, Binamas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Linmas.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Talaga H. Nasarudin yang akrab disapa (H.Ude), menyampaikan bahwa Musrembang merupakan momentum penting untuk menampung aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat. Rencana pembangunan tidak boleh disusun sepihak, melainkan harus lahir dari kesepakatan bersama seluruh masyarakat.

“Pembangunan Desa Talaga harus berjalan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar dirasakan oleh warga. Musrembang ini adalah ruang terbuka bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan gagasan, usulan dan harapan demi kemajuan desa kita, ” ujar H. Ude.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Cikupa, Makmum memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dengan tertib dan demokratis. Ia berharap usulan yang disampaikan benar-benar menjadi prioritas yang bermanfaat luas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Transparansi dan kebersamaan adalah kunci utama dalam pembangunan desa. Semoga hasil musyawarah ini menghasilkan program-program yang membawa dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Talaga secara berkelanjutan, “ungkap Sekcam Makmun.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Talaga, A. Sukyani. Dalam laporannya, ia menjelaskan secara rinci dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan RKP Tahun 2028.

Sekretaris Desa A. Sukyani menyampaikan bahwa satu program utama yang akan menjadi Prioritas pembangunan Desa Talaga pada tahun mendatang adalah penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga yang membutuhkan.

“Penanganan Rumah Tidak Layah Huni ini menjadi salah satu fokus utama kami, agar warga Desa Talaga dapat tinggal dirumah yang layak, akan, dan sehat. Kami harap melalui program ini, tidak ada lagi warga kita yang tinggal dalam kondisi rumah yang kurang baik, sehingga seluruh masyarakat dapat hidup dengan lebih nyaman dan bermartabat, “jelasnya.

Kegiatan Musrembang berjalan lancar hingga akhir, dengan antusiasme positif dari seluruh peserta yang hadir. Berbagai usulan dan masukan yang disampaikan akan ditampung, dirumuskan, dan diprioritaskan dalam dokumen perencanaan desa, demi mewujudkan pembangunan Desa Talaga yang lebih maju, adil, dan sejahtera ke depannya. (HK72)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Don`t copy text!