cropped 3541647.jpg

Pemdes Talagasari Gelar MusrenbangDes 2027, Menguat Usulan Pembangunan Sekolah Dasar Negeri

🧑‍🏫 Jumadil Qubro

​Tangerang–INF⭕PLUS9.COM-Pemerintah Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028, Rabu (14/10/2026).

Acara diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Tangerang.

​Kegiatan perencanaan pembangunan yang berlangsung di aula desa ini berjalan dengan penuh kedemokratisan dan antusiasme tinggi dari warga. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cikupa Makmun, M.Si., Sekretaris Desa (Sekdes) Talagasari Aan Purnaerawan beserta jajaran perangkat desa, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Karang Taruna, BUMDES, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta anggota Linmas.

​Dalam sambutannya, Ketua BPD Talagasari, Hamidi, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran seluruh elemen masyarakat dan unsur pendukung desa. Hamidi menegaskan fungsi penting BPD dalam mengawal dan memastikan setiap aspirasi warga dapat terakomodasi secara adil.

​”BPD menyambut baik serta siap mengawal seluruh proses musyawarah ini. Tugas kami adalah memastikan bahwa suara warga dari tingkat RT dan RW benar-benar didengar, diserap, serta dikawal hingga menjadi kebijakan pembangunan desa yang tepat sasaran,” tegas Ketua BPD Hamidi.

​Mewakili Kepala Desa Talagasari, Sekdes Aan Purnaerawan menyampaikan bahwa MusrenbangDes merupakan wadah krusial untuk menjaring kebutuhan riil masyarakat. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan desa tidak boleh dibuat secara sepihak.

​”Pembangunan Desa Talagasari harus berjalan berdasarkan kebutuhan nyata yang dirasakan oleh warga. Musrenbang ini adalah ruang terbuka bagi kita bersama untuk menyampaikan gagasan, usulan, dan harapan demi kemajuan desa,” ujar Aan Purnaerawan.

​Aan juga menyampaikan harapannya terkait anggaran desa di masa mendatang. Mengingat adanya pemangkasan anggaran pada tahun berjalan yang berdampak pada tertundanya beberapa program pembangunan fisik tahun 2025 yang belum ter-cover, pihak desa berharap alokasi anggaran tahun depan dapat kembali optimal seperti semula.

​Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Cikupa, Makmun, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan MusrenbangDes Talagasari yang berlangsung tertib dan transparan. Ia mengingatkan pentingnya aspek legalitas dan pengusulan program yang sistematis.

​”Musrenbang ini wajib dilaksanakan sebagai basis legitimasi agar setiap pelaksanaan pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Sekcam Makmun.

​Lebih lanjut, Sekcam menginstruksikan agar desa menyusun minimal tiga program unggulan yang akan diusulkan secara berjenjang. “Kami berharap usulan-usulan ini murni berangkat dari bawah (bottom-up) — mulai dari tingkat desa, berlanjut ke tingkat kecamatan, hingga nantinya dikawal ke tingkat Kabupaten Tangerang. Transparansi dan kebersamaan adalah kunci utama keberhasilan pembangunan desa,” tambahnya.

​Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2028 yang disampaikan secara rinci oleh Kaur Perencanaan Desa Talagasari, Ali Ibnu (Ibel).

Ibel di akhir pemaparannya mengusulkan dan menyampaikan dihadapan Sekcam Makmun mengusulkan percepatan pembangunan sekolah dasar di wilayah Talagasari.

​Seluruh usulan dan masukan yang disampaikan oleh peserta musyawarah akan ditampung, dirumuskan, serta diprioritaskan ke dalam dokumen perencanaan resmi desa guna meretas pembangunan Desa Talagasari yang lebih maju, adil, dan sejahtera. 

Acara ditutup dengan doa oleh RW Ahmad Hidayat dilanjutkan dengan foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Don`t copy text!