cropped 3541647.jpg

​DPRD Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Penghentian Sementara PT Kobe Kujira Mandiri Terkait Keluhan Bau Warga

🧑‍🏫 Redaksi: Jumadil Qubro

​TANGERANG – INF⭕PLUS9.COM– Keluhan warga terkait bau yang dirasakan di kawasan Perumahan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, kembali mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. PT Kobe Kujira Mandiri yang beroperasi di kawasan Millenium diminta untuk menghentikan sementara aktivitasnya hingga seluruh proses perizinan perusahaan dinyatakan lengkap dan memenuhi standar lingkungan hidup.

​Permintaan tersebut merupakan salah satu kesimpulan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang yang secara khusus membahas polemik operasional PT Kobe Kujira Mandiri.

​Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Tendean, menegaskan bahwa pihaknya meminta agar aktivitas PT Kobe untuk sementara dihentikan. Namun, ia menekankan bahwa penghentian tersebut bukanlah bentuk penutupan permanen terhadap perusahaan.

​“Kami meminta agar aktivitas PT Kobe untuk sementara dihentikan. Namun, perlu dicatat bahwa ini bukan penutupan permanen, melainkan bentuk kewajiban bagi perusahaan untuk menuntaskan dan melengkapi seluruh ketentuan perizinan sebelum kembali menjalankan aktivitas usahanya,” tegas Nonce Tendean.

​Langkah tegas DPRD ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat di kawasan Citra Raya yang selama ini mengeluhkan gangguan bau. Kendati demikian, dugaan keterkaitan langsung antara bau tersebut dengan aktivitas PT Kobe tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan ilmiah dan pengujian teknis oleh instansi yang berwenang.

​Nonce juga menjelaskan bahwa rekomendasi penghentian sementara ini tidak dapat langsung diberlakukan serta-merta pada hari yang sama setelah RDP. Pelaksanaannya masih harus melalui tahapan administratif, meliputi:

  1. ​Mendapatkan persetujuan resmi dari Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.
  2. ​Melakukan koordinasi lintas instansi bersama Bupati Tangerang.
  3. ​Menunggu proses dan verifikasi administratif dari pihak eksekutif yang berwenang.

​DPRD Kabupaten Tangerang memastikan akan mengawal rekomendasi ini agar tidak berhenti sebatas catatan rapat semata, melainkan ditindaklanjuti secara nyata melalui pemeriksaan legalitas perizinan, aktivitas produksi, dan pengawasan ketat terhadap aspek lingkungan hidup demi kenyamanan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Don`t copy text!