Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Kriminal/Jual Aset Negara ke Lapak Madura, Dua Oknum Mitra Telkom di Cikupa Terancam 5 Tahun Penjara
Kriminal

Jual Aset Negara ke Lapak Madura, Dua Oknum Mitra Telkom di Cikupa Terancam 5 Tahun Penjara

By Jumadil Qubro
Juni 20, 2026 2 Min Read
0

Barang Bukti di Lapak Madura

​TIGARAKSA – INFOPLUS9.COM- Manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengambil langkah tegas terkait dugaan penyelewengan aset perusahaan di tingkat operasional lapangan. Sebuah insiden pelanggaran berat terungkap di wilayah Kabupaten Tangerang, di mana oknum mitra kerja kedapatan menjual material tiang telekomunikasi milik Telkom secara ilegal ke sebuah lapak rongsokan (lapak Madura).

​Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Dua oknum pekerja berinisial JS dan SL, yang diketahui merupakan karyawan dari pihak mitra penyedia jasa Telkom yang berkantor di kawasan CitraRaya, Cikupa, diduga kuat menjadi pelaku utama yang melarikan dan menjual material tiang tersebut.

​Bukannya mengembalikan tiang sisa proyek atau bongkaran ke gudang resmi Telkom sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), kedua oknum tersebut justru mengalihkan material tersebut ke sebuah lapak Madura yang beralamat di Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, demi mendapatkan keuntungan pribadi secara instan.

​Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh tiang infrastruktur jaringan telekomunikasi adalah aset sah milik negara/perusahaan. Tindakan yang dilakukan oleh JS dan SL masuk dalam kategori tindak pidana serius. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

​Selain menyasar kedua oknum mitra tersebut, Telkom bersama aparat penegak hukum juga tengah mendalami keterlibatan pemilik lapak penampung di Desa Matagara selaku penadah barang curian, yang dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP (Penadahan).

​Telkom tidak mentolerir segala bentuk kecurangan (fraud) maupun pencurian aset yang dapat merugikan perusahaan serta mengganggu jalannya pembangunan infrastruktur digital nasional. Proses hukum akan dikawal ketat untuk memberikan efek jera, dan manajemen dipastikan akan mengevaluasi secara total kontrak kemitraan dengan vendor yang menaungi kedua oknum tersebut di wilayah Cikupa.

Sampai berita ini ditayangkan barang bukti masih berada di lapak Madura dan kedua pekerja yang menjual barang milik Telkom ini belum bisa dihubungi. (Red)

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

IPDA Syaiful Rusdiansyah, SH Pimpin Ops Cipkon KRYD, Polsek Cikupa Intensifkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

Next

Kasdim 0510/Trs Hadiri Pembukaan persami Korps Kadet Gelombang V Tahun 2026

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • FKPN Desak Kementerian Lingkungan Hidup Audit Total Reklamasi Pesisir Utara Banten dan Hentikan Perampasan Ruang Hidup Nelayan
  • RS Hermina Bitung Memberikan Pelayanan Khusus dan Kunjungan Langsung kepada Pasien Anak di Hari Anak Nasional 2026
  • Kodim 0510/Trs Resmikan Jembatan Penghubung Armco
  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
  • Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Berita Daerah

Diduga Angkut BBM Solar Ilegal, Mobil Box Terguling di Jalan Panimbang–Labuan Setelah Tabrak Tiang

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 19, 2026
News

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Dorong Perempuan Berdaya melalui Talkshow “Powering Innovation for New Kartinis”

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 23, 2026
Info Publik

Tahun Baru Islam 1448 H: Pemerintah Kelurahan Sukamulya Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kepedulian Sosial

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 15, 2026
TNI

Koramil 04/Cikupa Laksanakan Patroli Siskamling Cegah Tawuran dan Tindakan Begal

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 8, 2026
Budaya

Motivator Ketut Abid Halimi Gugah 7.000 Tokoh Riau dalam Doa Keselamatan dan Kebangkitan Nusantara

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 16, 2026
Sport

Epic Comeback! Real Madrid Bungkam Manchester City 3-2 di Santiago Bernabeu

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 13, 2026
Polri

Lewat Gerakan ASRI, Polda Banten Hadirkan Lingkungan Aman, Sehat, dan Indah

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 17, 2026
Automobiles

Waspada, Kebiasaan Menggunakan Hand Sanitizer Bisa Merusak Setir Mobil Anda

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 17, 2026
Sorotan

FKPN Desak Kementerian Lingkungan Hidup Audit Total Reklamasi Pesisir Utara Banten dan Hentikan Perampasan Ruang Hidup Nelayan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 23, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.