🧑🏫Redaksi: Jumadil Qubro

LAPORAN KHUSUS-EDISI AKHIR PEKAN
Tangerang-INF⭕PLUS9.COM-Kecamatan Cikupa, sebagai salah satu wilayah penyangga dan pusat aktivitas industri strategis di Kabupaten Tangerang, mendadak menjadi sorotan publik. Pasalnya, roda kepemimpinan di tingkat kecamatan ini mengalami kevakuman terselukan pasca-promosi jabatan yang diemban oleh Supriyadi, S.STP., M.I.P. yang resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Meski telah menduduki jabatan baru di jajaran eselon II, hingga detik ini posisi definitif Camat Cikupa masih belum juga diisi oleh pengganti yang pasti. Kondisi “tumpang tindih” atau kekosongan yang terlalu berlarut-larut ini sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah Pemkab Tangerang krisis krisis kader birokrat, atau ada tarik-menarik kepentingan di balik layar?
Menelisik Kecurigaan Publik dan Bayang-Bayang Politik 2029
Menanggapi fenomena ini, Pengamat Sosial dan Lingkungan Kecamatan Cikupa, Jumadil Qubro, angkat bicara. Menurutnya, lambatnya penunjukan pengganti Supriyadi bukan sekadar persoalan administratif birokrasi biasa, melainkan menyiratkan kesan “ada udang di balik batu”.
Kecamatan Cikupa secara geopolitik dan demografis merupakan wilayah seksi yang memiliki jumlah daftar pemilih dan kantong suara yang masif di Kabupaten Tangerang. Menjaga status quo atau menempatkan figur “titipan” di wilayah strategis ini sering kali dibaca sebagai investasi pengaruh.
Opini dan Konstelasi Politik Cikupa:
Keterlambatan pengisian kursi kepemimpinan definitif membuka ruang spekulasi liar jelang persiapan kontestasi politik 2029. Cikupa adalah “lahan basah” elektoral. Ketika posisi camat dibiarkan mengambang atau dipegang oleh pejabat rangkap jabatan tanpa kejelasan, kekhawatiran publik mengarah pada potensi politisasi birokrasi. Birokrasi kecamatan yang seharusnya netral dikhawatirkan tercederai oleh kepentingan kelompok tertentu yang ingin mengamankan pengaruh kekuasaan jangka panjang, khususnya dalam mengontrol kondusivitas wilayah jelang tahun politik.
Jabatan Camat Bukan Jabatan Politik: Urgensi Ketegasan Bupati
Secara regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), jabatan camat adalah jabatan karier birokrasi (pemerintahan), bukan jabatan politik.
Seorang camat bertindak sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di tingkat wilayah, pelayan publik, serta perpanjangan tangan bupati dalam menjaga stabilitas keamanan dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, praktik rangkap jabatan—di mana Supriyadi harus memikul beban berat sebagai Kepala Dinas Pendidikan yang notabene instansi besar—tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
- Menghindari Konflik Kepentingan: Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Camat sama-sama membutuhkan fokus penuh (full-time). Dobel jabatan dikhawatirkan menurunkan kualitas pelayanan publik di Cikupa.
- Kepastian Hukum dan Pelayanan: Warga Cikupa berhak mendapatkan kepastian pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan yang optimal tanpa terhambat birokrasi yang “pincang”.
- Netralitas ASN: Segera dilantiknya camat definitif akan memutus rantai spekulasi politik praktis dan mengembalikan marwah birokrasi yang netral.
Kesimpulan
Bupati Tangerang dituntut untuk bergerak cepat dan bersikap tegas. Kursi Camat Cikupa harus segera diisi oleh pejabat definitif yang kompeten dan netral, sehingga Supriyadi dapat fokus sepenuhnya menakhodai Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Menjaga Cikupa tetap kondusif dan bersih dariintervensi kepentingan politik praktis adalah kunci utama menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi Pemkab Tangerang.

