
Kabupaten Tangerang-INFOPLUS9.COM-Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi penguatan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Jumat (24/4). Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Hadir dalam agenda tersebut, Lurah Bunder, Kecamatan Cikupa, Hj. Ine Susilawati, A.Md.Kep., SKM., memberikan dukungannya terhadap transformasi peran Posyandu yang kini tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi mencakup enam bidang layanan dasar.
Dalam keterangannya, Hj. Ine Susilawati menekankan pentingnya integrasi layanan di tingkat kelurahan untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak dasar secara maksimal.
”Sebagai garda terdepan di wilayah Kelurahan Bunder, kami sangat mendukung sosialisasi ini. Penguatan Posyandu melalui 6 SPM ini merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial benar-benar menyentuh level keluarga,” ujar Hj. Ine usai kegiatan.
Lurah yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan dan kesehatan masyarakat ini menambahkan bahwa revitalisasi Posyandu sangat relevan dengan kebutuhan warga saat ini. Menurutnya, Posyandu kini bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu yang lebih komprehensif.
”Dengan latar belakang saya di bidang kesehatan, saya melihat ini adalah peluang besar. Kami akan segera berkoordinasi dengan para kader Posyandu di Kelurahan Bunder agar mereka tidak hanya cakap dalam pemantauan gizi dan stunting, tetapi juga mampu menjadi jembatan informasi bagi layanan dasar lainnya sesuai mandat Permendagri terbaru ini,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen perangkat daerah dan pimpinan wilayah se-Kabupaten Tangerang. Melalui penerapan 6 SPM ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, khususnya di Kelurahan Bunder, dapat meningkat secara signifikan melalui pelayanan publik yang lebih responsif dan terintegrasi. (*)



















