
JAKARTA,-INFOPLUS9.COM- Pernyataan Menteri Agama (Menag) RI terkait imbauan agar masyarakat tidak lagi “repot” menyembelih hewan kurban sendiri dan lebih baik menyetorkan dananya ke lembaga negara seperti BAZNAS atau Masjid Istiqlal menjadi sorotan tajam netizen.
Menteri Agama (Menag) Indonesia saat ini (periode 2024–2029) adalah Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Ia resmi dilantik pada 21 Oktober 2024, menggantikan Yaqut Cholil Qoumas, dan dikenal sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal serta seorang cendekiawan Islam terkemuka, gantikan Gus Yakut Cholil Kaumas tersangka kasus korupsi Kouta haji.
Ini isi transkip pernyataan sang menteri:
”Daripada repot-repot motong kambing, mengundang segala macam, ya udahlah kasih aja BAZNAS. Ini kambing akikah, yang punya urusan selanjutnya adalah BAZNAS. Itu kita ada peraturan BAZNAS tersendiri.”
”Nah, kalau ini kita kumpulkan sekitar 32 triliun, sama dengan juga kurban itu, sekitar 30 triliun juga tuh hewan kurban itu. Nah, kalau ini nanti kita organisir dengan baik, bikin regulasi khusus, misalnya tidak boleh menyembelih di sembarang tempat. Di Amerika, di Eropa kan itu dihukum kalau ada orang menyembelih di tempat pemotongan.”
”Wah, daripada repot-repot kirim ke sana gimana, udahlah setor aja ke Istiqlal, nanti Istiqlal yang punya urusan nanti. Jadi setor uang, koperasi bisa hidup, Bapak. Jadi banyak cara untuk menjemput dana-dana umat yang…”
Dalam potongan video yang viral, Menag menyoroti potensi dana umat dari kurban dan akikah yang mencapai angka Rp32 triliun. Beliau mengusulkan adanya regulasi khusus yang melarang penyembelihan di sembarang tempat, berkaca pada aturan di negara-negara Barat seperti Amerika dan Eropa
Menurutnya, dengan menyetorkan uang, pengelolaan akan lebih terorganisir dan mampu menghidupkan sektor ekonomi lain seperti koperasi.
Namun, usulan ini langsung menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai ide ini sebagai langkah modernisasi dan higienitas pengelolaan daging kurban. Di sisi lain, mayoritas masyarakat melalui media sosial menyuarakan penolakan.
Mereka menilai bahwa kurban memiliki dimensi spiritual dan sosial di lingkungan terkini yang tidak bisa digantikan oleh sistem sentralisasi dana.
”Kurban itu bukan cuma soal daging, tapi soal kebersamaan warga dan syiar Islam di kampung-kampung. Kalau semua disetor ke negara, esensi kurban di masyarakat akan hilang,” tulis salah satu komentar netizen yang mewakili kegelisahan publik.
Hingga saat ini, wacana regulasi mengenai pembatasan tempat penyembelihan hewan kurban tersebut masih terus menjadi bahan perdebatan hangat di ruang publik. (*)
- Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Hadirkan Pelayanan Publik Cepat, Mudah, dan Adaptif
- SMK Gyokai Indonesia Kompeten Dinilai Layak Jadi Model Pendidikan Vokasi Berbasis Industri
- 33 Siswa di Kronjo Keracunan Massal Usai Santap Menu MBG, Makaroni Bermalam Jadi Pemicu
- Polresta Tangerang Gelar Apel Pasukan May Day, Siaga Jaga Kondusivitas Wilayah
- Klarifikasi Sepihak Kades Pasir Ampo Tuai Sorotan, RTLH Tak Kunjung Tersentuh




