Sinergi Warga dan PT. Molex Ayus: Menjaga Kondusivitas Wilayah di Tengah Aksi Buruh

TANGERANG – Di tengah aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) di lingkungan perusahaan PT. Molex Ayus, sinergi dan kemitraan strategis justru terlihat menguat antara warga lingkungan sekitar dengan pihak manajemen perusahaan.
Kolaborasi ini nampak jelas saat warga lingkungan bersama-sama dengan pihak PT. Molex Ayus menjaga ketertiban dan keamanan di area perusahaan selama aksi berlangsung. Meskipun aksi unjuk rasa telah berjalan selama sepekan tanpa adanya titik temu, situasi di lapangan tetap terjaga kondusif. Di sisi lain, sebagian karyawan dikabarkan telah menentukan sikap untuk kembali bekerja dengan mengikuti penawaran yang telah disepakati bersama.
Taha Musa, pihak Legal PT. Molex Ayus, menegaskan bahwa manajemen telah mengupayakan langkah terbaik bagi karyawannya. “Bagaimanapun, karyawan adalah aset dan mitra kita. Terbaik buat karyawan kami adalah penghargaan yang bisa kami capai dan berikan. Sejak awal pendirian, PT. Molex Ayus selalu berupaya penuh memberikan kesejahteraan kepada pekerjanya,” ungkap Taha Musa.

Terkait aksi tersebut, berdasarkan surat pemberitahuan mogok kerja yang disampaikan oleh PUK SPAI-FSPMI PT. Molex Ayus kepada pihak berwenang, aksi ini dipicu oleh kegagalan perundingan bipartit mengenai tuntutan kenaikan upah tahun 2026 sebesar Rp388.993 untuk seluruh pekerja.
Menanggapi situasi ini, Aktivis Lingkungan dan Sosial Kecamatan Cikupa, Jumadil Qubro, melihat bahwa kolaborasi antara lingkungan dengan perusahaan saat ini membuktikan bahwa warga yang terdampak langsung harus menentukan sikap. “Dengan membangun kemitraan, kita akan mampu meningkatkan kualitas kerjasama yang selama ini ada jarak,” ujarnya. Jumadil Qubro berharap momen ini menjadi langkah awal untuk bersama-sama menjaga aset di lingkungan serta menciptakan kontribusi silang agar kedepannya dapat saling menjaga.
Lebih lanjut, Jumadil Qubro memberikan pandangan terkait proses perundingan yang tengah berlangsung. “Jika memang ada kebuntuan dalam perundingan, kawan-kawan serikat FSPMI bisa menempuh jalur PHI (Pengadilan Hubungan Industrial). Ini adalah jalan konstitusional yang sudah disiapkan oleh undang-undang untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Viki selaku Koordinator Lingkungan menyatakan dukungannya terhadap terciptanya suasana yang harmonis. “Kami di lingkungan berkomitmen untuk selalu menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan musyawarah agar hubungan industrial yang harmonis dapat kembali terjalin demi kepentingan bersama dan kemajuan ekonomi di lingkungan kita,” ujar Viki.