cropped 1788281659863.png

Rekening Bank Mandiri Aktivis Pati Dipastikan Aktif, Komisi III DPR: Tak Ada Unsur Pidana

​JAKARTA-INFOPLUS9.COM-Komisi III DPR RI menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan unsur pidana dalam persoalan penundaan transaksi atau pemblokiran rekening bank milik aktivis asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Supriyono alias Botok. Atas dasar tersebut, rekening bersangkutan dipastikan kembali aktif dan dapat diakses sepenuhnya oleh pemilik.

​Kepastian ini diperoleh setelah Komisi III DPR RI menggelar rapat koordinasi bersama pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan jajaran manajemen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).

Hasil Koordinasi dan Evaluasi Pemblokiran

​Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pendalaman dan pencermatan bersama, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana yang melandasi pemblokiran rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pembatasan akses atau penundaan transaksi pada rekening tersebut segera dicabut hari ini.

“Komisi III atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya. Karena menurut kami, tidak ada hal ihwal terkait pidana dalam masalah tersebut.”

— Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI

​Menanggapi desakan dan hasil evaluasi tersebut, pihak Kepolisian bersama manajemen Bank Mandiri langsung mengambil langkah proaktif. Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, menyatakan pihaknya sangat memahami dinamika serta keresahan yang berkembang di tengah masyarakat dan berkomitmen untuk selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara.

​Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, menyampaikan permohonan maaf kepada publik apabila terdapat hal-hal maupun proses pelayanan yang kurang berkenan. Pihaknya menegaskan komitmen institusi untuk senantiasa memegang teguh prinsip kehati-hatian (prudent banking) sekaligus menjaga kepercayaan nasabah.

“Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin sempat dilakukan penundaan transaksi. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan.”

— Riduan, Direktur Utama Bank Mandiri

Kejelasan Dana Pribadi dan Donasi Operasional

​Sebelumnya, rekening Bank Mandiri atas nama Supriyono alias Botok sempat mengalami penundaan transaksi saat yang bersangkutan mendampingi warga Pati menyuarakan aspirasi di Jakarta pada Jumat (21/8/2026). Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan rekan perjuangan, rekening tersebut berisi saldo sekitar Rp80,9 juta yang merupakan gabungan dari dana pribadi serta himpunan donasi sukarela masyarakat guna keperluan operasional aksi.

​Dengan diselesaikannya koordinasi lintas lembaga ini, seluruh hambatan akses transaksi dinyatakan telah rampung. Pemilik rekening kini dapat kembali memanfaatkan fasilitas layanan perbankan Bank Mandiri secara normal tanpa pembatasan lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Don`t copy text!