cropped 1788281659863.png

Aktor Revaldo Fifaldi Ditahan Usai Positif Narkoba, Polisi Belum Pastikan Rehabilitas atau Proses Hukum

JAKARTA – INFOPLUS9.COM-Polres Metro Jakarta Barat menahan aktor Revaldo Fifaldi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Saat ini, Revaldo berada di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat. “Sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai penahanan tersebut, termasuk hasil asesmen Revaldo, Nasriadi belum memberikan penjelasan secara rinci. (31/8/2026)

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan juga membenarkan bahwa Revaldo telah ditahan. “Ditahan,” kata Wisnu.

Wisnu mengatakan, asesmen terhadap Revaldo belum dilakukan karena hingga kini belum ada permohonan yang diajukan, termasuk dari pihak keluarga.

“Assesment ya belum di assesement, kan belum ada permohonan. Updatenya belum ada,” kata dia.

Terkait kemungkinan Revaldo menjalani rehabilitasi atau proses hukum, Wisnu mengatakan belum ada kepastian lebih lanjut.

“Belum ada updatenya. Kan atas-atasnya mesti ditangkap-tangkapin dulu,” kata Wisnu.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Revaldo terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Nasriadi mengatakan, Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di apartemen tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro. Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Setibanya di lokasi, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dan menggeledah Revaldo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Don`t copy text!