
Tangerang — INF⭕PLUS9.COM
LSM Komando hari ini melontarkan pernyataan tegas : model dapur umum/SPPG Program Makan Bergizi Gratis telah gagal secara sistemik. Di tengah gelombang keracunan massal yang terus meluas, LSM Komando menuntut penghentian total dan pengalihannya menjadi bantuan uang tunai langsung ke rekening keluarga penerima.
Langkah ini dinilai satu-satunya jalan untuk menyelamatkan anak-anak sekaligus melindungi negara dari tanggung jawab hukum yang tak terelakkan.
Demikian,pernyataan tegas M.Omar Rodhi,SH,Ketua Umum LSM KOMANDO Corong Aspirasi Rakyat di Markas Komando Pakuhaji 14/9/26.
FAKTA TERKINI YANG TAK BISA DIABAIKAN
Lebih dari 50.000 korban keracunan — mayoritas siswa sekolah — tersebar di puluhan daerah; banyak mengalami kerusakan ginjal & gangguan kesehatan permanen.
Hingga kini belum ada satu pun pihak yang diusut tuntas meski laporan korban menumpuk,lanjut Rodhi geram.
“Ini bukan sekadar kekurangan teknis. Ini kegagalan sistem dari akar. Ratusan dapur tertutup, puluhan ribu anak sakit, sebagian rusak kesehatannya seumur hidup — lalu kita masih mempertahankan sistem yang terbukti mematikan? Cukup. Tutup semua dapur umum, berikan uang tunai langsung ke keluarga. Mereka lebih tahu mana makanan aman untuk anaknya daripada birokrasi yang jauh di sana.” ujar Omar Rodhi
“Dapur terpusat itu rentan dari hulu ke hilir: belanja, masak, simpan, angkut, bagikan — di mana saja bisa rusak. Uang tunai memotong semua rantai berisiko itu sekaligus. Hemat biaya operasional puluhan triliun, transparan, terawasi, dan pasti sampai ke yang berhak. Ini solusi paling masuk akal, paling manusiawi, paling bertanggung jawab.”lanjutnya
“Kami tidak menolak membantu rakyat. Kami menolak cara yang melukai rakyat. Program ini seharusnya memberi gizi, malah memberi penyakit. Jangan tunggu korban jatuh lebih banyak atau putusan pengadilan yang memalukan keluar. Bertindak sekarang: ganti tunai, beri kompensasi, usut pelaku kelalaian,” tegas pendiri LBH Garda Republik ini.
TUNTUTAN LSM KOMANDO
1.Hentikan seluruh operasional SPPG/dapur umum secara bertahap.
2.Alihkan anggaran langsung ke rekening keluarga penerima berbasis data terpadu, tanpa perantara.
3.Bentuk tim penyelidik independen — usut semua kasus keracunan, jatuhkan tanggung jawab ke pihak yang lalai.
Tinjau ulang Perpres 115/2025 — masukkan aturan tanggung jawab tegas, asuransi wajib, dan jalur ganti rugi cepat,pungkasnya

