Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Polri/Momen HANI, Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Amankan Tiga Pengedar
Polri

Momen HANI, Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Amankan Tiga Pengedar

By Jumadil Qubro
Juni 29, 2026 2 Min Read
0

Tangerang-INFOPLUS9.COM-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menggagalkan peredaran obat keras daftar G tanpa izin. Dalam dua pengungkapan kasus berbeda, polisi mengamankan tiga tersangka beserta lebih dari 27 ribu butir obat keras yang diduga siap edar.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (29/6/2026) mengatakan, kasus pertama diungkap pada Sabtu, 20/6/2026) di Desa Sindang Panon, Kecamatan Pasar Kemis.

“Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran obat keras daftar G di lokasi tersebut,” kata Indra Waspada.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial M. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1.050 butir Tramadol, 1.014 butir Hexymer dalam kemasan plastik klip, serta 24.000 butir Hexymer yang dikemas dalam 24 botol.

“Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik tersangka,” terang Indra Waspada.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka M mengakui seluruh obat keras tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan. Namun, sebelum sempat dijual, pelaku berhasil diamankan petugas.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan pada Selasa, (23/6/2026) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Mekar Bakti, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan. Kasus ini juga berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Tangerang melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan.

Pada penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial E. Dari dalam lemari pakaian di rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan 67 butir Tramadol, 990 butir Hexymer, dan satu pak plastik klip bening.

“Serta satu kantong plastik hitam yang digunakan untuk mengemas obat,” beber Indra Waspada.

Hasil interogasi mengungkap, obat keras tersebut milik E bersama rekannya berinisial MM. Tak berselang lama, polisi yang melakukan pengembangan berhasil menangkap M yang saat itu berada di depan sebuah ruko tidak jauh dari lokasi penggerebekan.

Tersangka E dan MM mengaku telah memperjualbelikan obat keras daftar G tersebut selama kurang lebih dua bulan di sekitar Kecamatan Panongan.

Indra Waspada menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam memerangi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya, terlebih bertepatan dengan momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni.

Pengungkapan tersebut juga telah menyelamatkan setidaknya 9.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan obat keras, dengan asumsi, 3 butir obat keras dapat dikonsumsi 1 orang.

Melalui penindakan yang konsisten, Polresta Tangerang menegaskan komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat keras daftar G yang dapat merusak kesehatan, memicu tindak kriminal, serta mengancam masa depan bangsa.

“Keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” pungkasnya.

Saat ini para tersangka menjalani pemeriksaan intensif guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Polresta Tangerang Gelar Donor Darah, Bakti Kesehatan Maknai Hari Bhayangkara

Next

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, DPO Curanmor di Cikupa Berhasil Dilumpuhkan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • FKPN Desak Kementerian Lingkungan Hidup Audit Total Reklamasi Pesisir Utara Banten dan Hentikan Perampasan Ruang Hidup Nelayan
  • RS Hermina Bitung Memberikan Pelayanan Khusus dan Kunjungan Langsung kepada Pasien Anak di Hari Anak Nasional 2026
  • Kodim 0510/Trs Resmikan Jembatan Penghubung Armco
  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
  • Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Berita Daerah

Kawal Instruksi Organisasi, Ketua DPRt Bunder Siap Fasilitasi Anggota dalam Pembuatan KTA

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 24, 2026
TNI

Koramil 02/Curug Tingkatkan Kewaspadaan Melalui Patroli Keamanan, Jaga Stabilitas Wilayah

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 4, 2026
Lokal Daerah

Berkat Kekompakan Lintas Sektor, Desa Pasir Jaya Raih Juara 2 Lomba Kampung KB Tingkat Kabupaten Tangerang

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 29, 2026
Polri

Subuh Keliling Jadi Jembatan Kedekatan, Aipda Didi MS Bangun Sinergi Bersama Jamaah

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 24, 2026
Organisasi

Dapat Amanah Dansatgas DPD BPPKB Banten, Abah Rohiman Siap Jaga Marwah Organisasi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 1, 2026
TNI

Patroli Gabungan Koramil/05 Balaraja Dan Polsek Balaraja Perkuat Kamtibmas Di Wilayah

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 31, 2026
Sorotan

TPA Jatiwaringin Kebakaran, Angin Kencang Diduga Picu Api Cepat Meluas

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 1, 2026
Lokal Daerah

Sinergi Tanpa Batas: BPPKB Ranting Talagasari dan Warga RT 03/05 Sukses Gelar Halal Bihalal

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 19, 2026
Berita Daerah

Camat Cikupa Beri Doa dan Dukungan di Momen Ulang Tahun Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikupa

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 6, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.