Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Lokal Daerah/Forum Jurnalis Aktivis Banten Kecam Dugaan Pembatasan Akses Wartawan di SPPG Labuan 013
Lokal Daerah

Forum Jurnalis Aktivis Banten Kecam Dugaan Pembatasan Akses Wartawan di SPPG Labuan 013

By Jumadil Qubro
Mei 23, 2026 3 Min Read
0

Pandeglang – Dugaan pembatasan akses terhadap wartawan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan dapur SPPG Labuan 013, Kampung Karabohong, Kecamatan Labuan, saat sejumlah jurnalis hendak melakukan peliputan terkait operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sabtu (23/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah wartawan yang datang ke lokasi disebut diminta menunjukkan surat tugas khusus serta izin kedinasan sebelum diperbolehkan memasuki area dapur MBG. Kebijakan tersebut kemudian memicu reaksi dari kalangan insan pers dan aktivis di Provinsi Banten.

Ketua Forum Jurnalis dan Aktivis Banten Bersatu, Niki Mulyana mengecam keras dugaan pembatasan terhadap kerja jurnalistik tersebut. Menurutnya, wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan selama menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik jurnalistik.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Jangan sampai ada pihak yang terkesan membatasi tugas wartawan dalam memperoleh informasi untuk kepentingan publik,” ujar Niki Mulyana kepada awak media.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Jurnalis Aktivis Banten (FJAB), Anji Irawan atau yang dikenal dengan nama Panji Nugraha, menilai tindakan tersebut berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Pers bekerja dilindungi undang-undang. Ketika wartawan datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial lalu dipersulit dengan alasan administratif yang dinilai tidak relevan, maka hal itu patut diduga sebagai bentuk penghambatan kerja jurnalistik,” ujar Panji.

Panji mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 18 Ayat (1) disebutkan bahwa:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.”

Sementara itu, Pasal 4 Ayat (3) UU Pers menegaskan bahwa:

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Menurut Panji, media massa memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sehingga seluruh pihak diharapkan dapat menghormati tugas jurnalistik selama dilakukan sesuai kode etik dan aturan hukum yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa FJAB akan mengkaji persoalan tersebut secara internal sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.

“Kami akan mempelajari peristiwa ini secara objektif dan profesional. Jika nantinya ditemukan unsur penghalangan terhadap kerja pers, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Lebih lanjut, Panji menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program publik yang menggunakan anggaran negara. Menurutnya, transparansi dan komunikasi yang baik dengan media dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

“Kalau memang seluruh proses berjalan baik dan transparan, seharusnya tidak perlu ada kekhawatiran terhadap kerja jurnalistik. Pers hadir untuk menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG Labuan 013 maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembatasan akses wartawan tersebut.

Peristiwa ini kini menjadi perhatian sejumlah organisasi pers dan aktivis di Banten. Mereka mendorong adanya klarifikasi dan evaluasi agar pelaksanaan tugas jurnalistik tetap berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

sumber : forum jurnalis Banten bersatu

penulis : Dedi S

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Perkuat Sinergitas, Pemdes Talagasari Gelar Giat “Jumat Bersih” di Lingkungan Kantor Desa

Next

PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • FKPN Desak Kementerian Lingkungan Hidup Audit Total Reklamasi Pesisir Utara Banten dan Hentikan Perampasan Ruang Hidup Nelayan
  • RS Hermina Bitung Memberikan Pelayanan Khusus dan Kunjungan Langsung kepada Pasien Anak di Hari Anak Nasional 2026
  • Kodim 0510/Trs Resmikan Jembatan Penghubung Armco
  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
  • Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Polri

Hari Bidan Nasional, Kapolresta Tangerang: Bidan Adalah Penjaga Kehidupan Sejak Detik Pertama

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 24, 2026
Nasional

Tahukah Anda Siapa Pangeran Aryadilla, Sosok Terkenal di Kesultanan Banten

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 7, 2026
TNI

Satgas Kodim 0510 Tigaraksa Gerakkan Warga Berantas Sampah di Mauk‎

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 23, 2026
Organisasi

Dapat Amanah Dansatgas DPD BPPKB Banten, Abah Rohiman Siap Jaga Marwah Organisasi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 1, 2026
Organisasi

DPD JULEHA Kabupaten Tangerang Gelar KONSER #4, Bentuk Korcam Sepatan Timur dan Kelapa Dua serta Evaluasi Khidmat Idul Qurban 1447 H

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 21, 2026
Polri

Polsek Tigaraksa Laksanakan Giat Pengamanan Peringatan Hari Suci Galungan 2026

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
Lokal Daerah

Pererat Silaturahmi, Pemdes Talagasari Gelar Pengajian Rutin Bersama Kader PKK dan Posyandu

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 11, 2026
Polri

Program Poliran, Polsek Panongan Dorong Warga Tingkatkan Kreativitas dan Keterampilan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 23, 2026
Berita Daerah

Diskusi Publik FORJA Banten Tekankan Transparansi dan Keberlanjutan Program MBG di Pandeglang

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 4, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.