Beranda / Polri / Guru Ngaji Rudapaksa Santriwati di Sukadiri Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Guru Ngaji Rudapaksa Santriwati di Sukadiri Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang

Kabupaten Tangerang-iNFOPLUS9.COM-Oknum guru ngaji bersinisial AN (30) yang tega Rudapaksa para Santriwatinya di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Tangerang di wilayah Sepatan Timur, Sabtu 25 April 2026.

Sebelumnya, oknum guru ngaji tersebut diduga melarikan diri usai ramai dicari oleh pihak orang korban yang marah atas perbuatan keji yang dialami anak-anaknya tersebut.

Salah seorang keluarga korban JJ membenarkan informasi penangkapan tersebut. Bahwa berdasarkan informasi yang ia terima pelaku diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Mauk di wilayah Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur sekira pukul 17.50 WIB.

“Benar bang, alhamdulillah tadi Reskrim Polsek Mauk bergerak cepat mengamankan pelaku di daerah Kelor,” kata JJ kepada awak media, Sabtu 25 April 2026.

Pelaku yang mengenakan kaos berwarna abu-abu muda dan sarung tersebut terlihat tertunduk diam saat digiring ke dalam kendaraan roda empat untuk dimintai keterangannya ke Mapolresta Tangerang.

Warga berharap, pelaku dijerat pasal seberat-beratnya karena korban merupakan anak-anak yang masih berusia dibawah umur. Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) segera melakukan upaya pemulihan trauma healing agar psikologis anak dapat cepat dipulihkan.

“Pelaku harus dijerat pasal berlapis dan mohon Pemkab Tangerang segera hadir membantu memulihkan mental anak-anak,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *