cropped 1788281659863.png

Pemdes Talagasari Mendistribusikan Bantuan Pangan kepada 708 Keluarga Penerima Manfaat

TANGERANGINFOPLUS9.COM- Pemerintah Desa (Pemdes) Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk alokasi periode bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Talagasari pada Senin (31/8/2026) ini dihadiri dan disambut antusias oleh ratusan warga.

​Dalam penyaluran ini, Pemdes Talagasari mendistribusikan bantuan beras kepada 708 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM berhak mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram yang dikemas dalam 3 karung dengan masing-masing karung berukuran 10 kilogram untuk mencukupi kebutuhan pangan selama tiga bulan (Juli, Agustus, dan September 2026).

​Rincian Penyaluran Bantuan Pangan Desa Talagasari:

  • Jumlah Penerima Manfaat: 708 Kepala Keluarga (KK)
  • Besaran Bantuan: 30 Kg (3 karung @10 Kg) per KPM
  • Periode Alokasi: Juli, Agustus, dan September 2026
  • Lokasi & Waktu: Kantor Desa Talagasari, Senin, 31 Agustus 2026

​Komitmen Pelayanan dan Transparansi Penyaluran

​Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Talagasari, Aep Syaefulloh, menjelaskan bahwa bantuan pangan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan pokok selama triwulan III tahun 2026.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyalurkan bantuan pangan alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 kepada 708 penerima manfaat. Masing-masing KPM mendapatkan 3 karung beras dengan berat total 30 kilogram. Kami pastikan proses pendistribusian ini berjalan transparan dan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerimanya,” ujar Aep Syaefulloh.

​Tertib Administrasi Kunci Kelancaran Penyaluran

​Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Talagasari, Aan Purnaerawan, yang turut hadir dan memonitor langsung proses distribusi di lapangan, menegaskan bahwa ketertiban administrasi menjadi faktor utama kelancaran kegiatan hari ini.

“Kegiatan ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar berkat kedisiplinan warga dalam memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan. Setiap warga yang hadir wajib membawa surat undangan resmi, menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, serta melampirkan salinan atau fotokopi Kartu Keluarga (KK),” ungkap Sekdes Aan Purnaerawan di sela-sela pemantauan.

​Apresiasi dan Rasa Syukur Warga Penerima Manfaat

​Kelancaran dan kemudahan proses pengambilan bantuan ini turut mendatangkan rasa syukur dan apresiasi mendalam dari para warga yang hadir di Kantor Desa Talagasari.

​Salah satu penerima manfaat, Abah Dana, warga Desa Talagasari RT 010/002, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah desa dan pihak-pihak terkait yang telah menyalurkan bantuan beras ini dengan sangat baik dan tertib.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah desa dan semua petugas yang sudah membantu menyalurkan bantuan pangan ini. Bantuan 30 kg beras ini sangat berarti dan membantu meringankan kebutuhan keluarga kami di rumah. Alhamdulillah prosesnya juga lancar dan tertib,” tutur Abah Dana, warga RT 010/002 dengan penuh rasa syukur.

​Dengan terlaksananya distribusi ini, Pemdes Talagasari berharap pasokan pangan masyarakat tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga selama tiga bulan ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Don`t copy text!