Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Kriminal/Peredaran Obat Keras Diduga Bebas di Pamulang, Polres Tangerang Selatan Didesak Segera Bertindak Tegas
Kriminal

Peredaran Obat Keras Diduga Bebas di Pamulang, Polres Tangerang Selatan Didesak Segera Bertindak Tegas

By Jumadil Qubro
Juli 13, 2026 2 Min Read
0

Tangerang Selatan, – INFOPLUS9.COM- Peredaran obat keras daftar G secara bebas kembali menjadi sorotan. Sebuah kios yang berkedok toko kelontong di Jalan Parakan, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, diduga memperjualbelikan obat keras tanpa izin. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum di wilayah Polsek Pamulang dan Polres Tangerang Selatan. Minggu (12/07/2026).

Temuan tersebut bermula saat tim media melakukan investigasi di lokasi pada Minggu pagi sekitar pukul 08.10 WIB. Dari hasil pemantauan, terlihat sejumlah anak muda datang silih berganti untuk membeli sesuatu di kios tersebut. Aktivitas yang berlangsung secara berulang itu menimbulkan dugaan adanya praktik penjualan obat keras daftar G secara bebas.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim media mendatangi kios dan melakukan konfirmasi kepada penjaga toko yang enggan menyebutkan identitasnya. Dalam proses konfirmasi, penjaga kios menunjukkan obat keras daftar G berjenis Tramadol yang dijualnya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai legalitas penjualan obat tersebut, penjaga kios tidak memberikan penjelasan secara terbuka dan memilih tidak memberikan informasi apapun.

Temuan ini menimbulkan keprihatinan karena praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter dan tanpa izin yang sah berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Tim media juga menduga masih adanya kios-kios yang diduga bebas memperjualbelikan obat keras, sehingga muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Penjualan obat keras tertentu tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peredaran sediaan farmasi yang tidak memiliki izin atau dilakukan di luar ketentuan yang berlaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Atas temuan tersebut, tim media mendesak Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Langkah cepat dan transparan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah semakin meluasnya peredaran obat keras daftar G secara ilegal.

Tim media menyatakan akan menyampaikan hasil temuan dan dokumentasi yang dimiliki kepada pihak-pihak berwenang, termasuk Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, agar dilakukan pengawasan serta penelusuran lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat. Seluruh dugaan tersebut diharapkan dapat diusut secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Rohmat Desak Audit Total Program P3A-TGAI di Banten, Soroti Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana APBN

Next

Rakernis Fungsi Lantas Polda Sulbar 2026 Hadirkan Pakar dan Motivator Nasional

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • FKPN Desak Kementerian Lingkungan Hidup Audit Total Reklamasi Pesisir Utara Banten dan Hentikan Perampasan Ruang Hidup Nelayan
  • RS Hermina Bitung Memberikan Pelayanan Khusus dan Kunjungan Langsung kepada Pasien Anak di Hari Anak Nasional 2026
  • Kodim 0510/Trs Resmikan Jembatan Penghubung Armco
  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
  • Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

TNI

Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Sembako, Koramil 12/Rajeg Gelar Komsos dan Bakti Sosial “Jaga Jakarta On The Spot” Bersama Masyarakat

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 20, 2026
Sorotan

Diduga Ada Keanehan dalam SPMB SMPN 3 Solear, Kades Munjul Soroti Minimnya Warga Lokal yang Diterima

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 14, 2026
Info Publik

SMAN 11 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 17, 2026
TNI

Amankan Suasana Hari Raya, Koramil 05/Balaraja Gelar Patroli Malam Idul Adha 1447 H

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 26, 2026
TNI

Wakili Danramil, Babinsa Ikuti Rapat Persiapan Pameran UMKM Dinas Koperasi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 9, 2026
Nasional

DPR Tegaskan Revisi UU Polri Murni Penataan Hukum, Bukan Agenda Politik 2029

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 30, 2026
Berita Daerah

Seluruh Dapur MBG Pandeglang Berhenti Beroperasi, SPPG Sindanglaya 2 Siapkan Fasilitas Lebih Prima

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 24, 2026
Kriminal Polri

Kapolresta Tangerang Cek TKP Mayat Tukang Cilok di Cikupa

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 2, 2026
TNI

Koramil 01/Teluknaga Intensifkan Keamanan Wilayah Melalui Patroli Rutin

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.