
Tangerang-INFOPLUS9.COM-Kejadian bermula ketika korban mengendarai motor dari Pandeglang menuju Citra Raya untuk bertakziah ke rumah saudaranya yang meninggal dunia.
Saat berada di kawasan Citra Raya, motor korban dihentikan secara paksa oleh sekelompok pria yang diduga merupakan jaringan matel berbadan tegap.
Mereka kemudian melakukan pemeriksaan sepihak terhadap kendaraan dan nomor motor dengan alasan mencari kendaraan bodong atau yang menunggak kredit.
Korban saat itu tidak membawa STNK, karena sedang terburu-buru menuju rumah duka.
Kondisi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan untuk mengintimidasi korban secara fisik dan verbal.
“Dia diminta uang sama matel itu. Tadinya diminta dua juta, terus turun jadi satu juta, terus saja turun sampai ke 500 (ribu rupiah),” ungkap Gobang kerabat korban, Jumat (14/8/2026).
Karena keterbatasan dana dan waktu pemakaman yang semakin dekat, korban yang merasa ketakutan akhirnya berupaya mencari pinjaman untuk memenuhi permintaan tersebut.
Ia kemudian menghubungi rekan-rekan sesama santri untuk mengumpulkan dana darurat sebesar Rp500.000, sesuai nominal terakhir yang diminta oleh pihak yang diduga pelaku.
Korban akhirnya terpaksa menyerahkan uang ratusan ribu rupiah setelah mendapat ancaman dan dituduh membawa kendaraan ilegal. Saat kejadian, korban sebenarnya tengah terburu-buru menuju pemakaman anggota keluarganya yang meninggal dunia.
Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, mereka berharap, pihak kepolisian dapat memberikan efek jera terhadap aksi premanisme tersebut yang membuat warga resah.

