Ketua DPD NasDem Pandeglang Dorong Sinergitas Garda Pemuda dan Baret Hadapi Pemilu 2029

DPD Nasdem Kabupaten Tangerang
PANDEGLANG – INFOPLUS9.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pandeglang mendorong penguatan sinergitas antara organisasi sayap partai, yakni Garda Pemuda NasDem (GP NasDem) dan Barisan Reaksi Cepat (Baret), sebagai bagian dari upaya membangun militansi kader dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konsolidasi internal yang dikemas melalui diskusi interaktif bertajuk “Ngopi” (Ngobrol Produktif dan Inovatif) yang digelar di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Pandeglang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan perdana bertema “Ngopi dengan Ketua Partai” tersebut menjadi wadah penyampaian laporan perkembangan kepengurusan GP NasDem dan Baret DPD Kabupaten Pandeglang kepada jajaran pimpinan partai sekaligus mempererat komunikasi antarstruktur organisasi.
Ketua DPD GP NasDem Kabupaten Pandeglang, Entus Mujani, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan memastikan organisasi sayap partai dapat berjalan searah dengan visi dan misi Partai NasDem.
“Sebagai pembina, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pandeglang tentu perlu mengetahui bahwa Garda Pemuda dan Baret telah membentuk kepengurusan dan siap bergerak untuk ikut membesarkan partai,” ujar Entus.
Menurutnya, program “Ngopi” akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua pekan sekali dengan menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan pejabat, tokoh masyarakat maupun unsur lainnya yang relevan dengan kebutuhan kader.
“Kegiatan ini bertujuan membangun rasa kebersamaan dan kekeluargaan antar kader, sekaligus menggali informasi serta menyinergikan program kerja organisasi dengan berbagai isu yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pandeglang, Yangto, S.H., M.H., menyambut baik kehadiran para pengurus GP NasDem dan Baret yang dinilainya sebagai energi baru bagi penguatan organisasi partai di tingkat daerah.
“Saya menyambut baik kehadiran seluruh pengurus Garda Pemuda dan Baret. Saya berharap organisasi sayap Partai NasDem ini dapat menjadi kepanjangan tangan partai dalam memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan masyarakat,” kata Yangto.
Ia menegaskan bahwa keberadaan organisasi sayap partai memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan program dan perjuangan Partai NasDem di tengah masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pengurus partai, anggota legislatif, dan organisasi sayap harus terus dibangun guna menciptakan soliditas yang kuat menjelang kontestasi politik mendatang.
“Kehadiran Garda Pemuda dan Baret menambah semangat bagi kami untuk mengoptimalkan peran bersama dalam membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Pandeglang. Saya juga akan mendorong anggota DPRD dari Partai NasDem untuk membangun sinergitas yang harmonis dengan Garda dan Baret, karena kebersamaan merupakan kunci dalam membangun militansi dan kebesaran partai menuju Pemilu 2029,” pungkasnya.
Melalui agenda konsolidasi tersebut, DPD Partai NasDem Kabupaten Pandeglang berharap seluruh elemen partai dapat semakin solid dan mampu menjalankan fungsi organisasi secara efektif, sekaligus memperkuat kontribusi politik yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
penulis : Dedi Supandi
Read MoreMenguji Opini Nonce Thendean di Balik Pusaran Mobil Hibah KPM

illustrasi
TANGERANG – Belakangan ini, ruang publik dihebohkan oleh riuh rendah bantahan yang dilayangkan oleh Nonce Thendean, salah satu kader Partai Demokrat, terkait dugaan penyalahgunaan mobil hibah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Melalui berbagai pernyataan di media, Nonce secara tegas menepis tudingan tersebut dan menantang pihak-pihak yang menyudutkannya untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan fakta yang valid, bukan sekadar asumsi.
Namun, di balik ketegasan bantahan tersebut, publik justru bertanya-tanya: Apa yang sebenarnya terjadi, dan dari mana badai tuduhan ini bermula hingga memicu respons defensif yang begitu masif?
Mengurai Pangkal Soal: Dari Mana Tuduhan Itu Datang?
Dugaan ini mencuat ke permukaan setelah adanya laporan dan sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat serta lembaga kontrol sosial yang mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam pemanfaatan aset hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan KPM. Mobil hibah—yang sejatinya merupakan kepanjangan tangan program pemerintah untuk mempermudah mobilitas warga kurang mampu—diduga telah beralih fungsi atau dimanfaatkan di luar koridor ketentuan yang berlaku.
Tuduhan ini berkembang menjadi bola salju liar karena melibatkan figur politik lokal yang cukup dikenal. Ketakutan publik bahwa aset negara dijadikan alat kepentingan pribadi atau kelompok tertentu inilah yang memicu gelombang kritik, hingga akhirnya memaksa sang politisi angkat bicara demi membersihkan namanya.
KPK Harus Turun Tangan: Publik Butuh Kepastian, Bukan Polemik
Bantahan sepihak tentu tidak bisa serta-merta menjadi ketukan palu hakim yang menyatakan seseorang bersih. Jika memang terdapat indikasi kuat atau dugaan korupsi yang bernilai fantastis di balik pengelolaan dana atau aset hibah ini, sudah sepatutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam.
KPK dituntut untuk segera memanggil dan memeriksa oknum kader Partai Demokrat tersebut guna menguji kebenaran materiil dari isu yang berkembang. Langkah hukum yang konkret dan transparan dari KPK sangat dinantikan, agar status hukum kasus ini menjadi terang benderang. Apakah dugaan ini murni pelanggaran hukum atau sekadar komoditas politik? Publik berhak tahu, dan publik sedang menunggu hasilnya.
Menanggapi kegaduhan ini, aktivis sosial masyarakat Kabupaten Tangerang, Jumadil Qubro, memberikan catatan kritis yang sangat menohok bagi jalannya pemerintahan bersih di wilayah tersebut.
”Tidak ada tempat untuk perilaku koruptor di Kabupaten Tangerang ini. Setiap rupiah uang negara dan setiap unit aset rakyat harus dipertanggungjawabkan secara mutlak, tanpa terkecuali,” tegas Jumadil.
Jerat Hukum: Aturan Jelas Terkait Penyalahgunaan Aset Hibah
Secara hukum positif di Indonesia, penyalahgunaan barang atau aset yang bersumber dari hibah negara memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Jika dugaan penyalahgunaan ini terbukti, ada beberapa koridor regulasi yang siap menjerat:
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor):
- Pasal 2 dan Pasal 3: Mengatur tentang perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, serta menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah:
- Regulasi ini menegaskan bahwa setiap pemindahtanganan, pengalihan fungsi, atau penggunaan aset daerah/negara di luar peruntukan formal (seperti untuk KPM) tanpa prosedur yang sah merupakan bentuk pelanggaran administratif serius yang dapat berujung pada ranah pidana.
Kasus mobil hibah KPM yang menyeret nama Nonce Thendean ini kini menjadi ujian komitmen bagi aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan menguap begitu saja bersama angin bantahan, atau justru menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membersihkan Kabupaten Tangerang dari potensi praktik lancung? Waktu dan integritas hukum yang akan menjawabnya.
Read MoreTatap Verifikasi KPU, Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang Genjot Target KTA Hingga Sasar Pemilih Pemula

TANGERANG–INFOPLUS9.COM-Menjelang proses verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) awal tahun depan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang bergerak cepat. Memenuhi persyaratan administratif keanggotaan kini menjadi program utama yang terus digenjot oleh para kader di tingkat akar rumput.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik wajib memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tangerang yang mencapai 2.369.021 jiwa, Partai Gerakan Rakyat mengambil langkah aman dengan menetapkan target 200 Kartu Tanda Anggota (KTA) per kecamatan.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan kesiapan partai menyongsong Pemilihan Legislatif (Pileg) 2031, yang berdasarkan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 akan digelar terpisah dari Pemilihan Presiden (Pilpres).
DPC Cikupa Siap Tempur, Instruksikan Kader Turun ke Bawah
Akselerasi perekrutan ini salah satunya terlihat nyata di DPC Kecamatan Cikupa. Ketua DPC Partai Gerakan Rakyat Kecamatan Cikupa, H. Uyu Wahyudin, menginstruksikan seluruh kadernya tanpa terkecuali untuk bekerja keras demi mengamankan target 200 KTA tersebut.
”Target 200 KTA per kecamatan ini bukan sekadar angka, melainkan pondasi awal kemenangan kita. Saya perintahkan seluruh kader di Cikupa untuk terus bergerak, mengetuk pintu warga, dan menyampaikan visi perjuangan partai. Kita harus menjadi motor penggerak utama dalam pemenuhan verifikasi ini,” tegas H. Uyu Wahyudin.
Apresiasi dari DPD: Jaga Ritme, Sasar Pemilih Pemula berusia 15 Tahun
Pergerakan masif di tingkat kecamatan ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang, Andry Ardiansyah, SE. Ia memuji konsistensi DPC Cikupa serta beberapa kecamatan lain yang menunjukkan tren progresif.
”Kami sangat mengapresiasi pergerakan yang terus meningkat dari DPC Kecamatan Cikupa. Langkah cepat ini menyusul DPC Kecamatan Curug yang sudah lebih dulu menunjukkan peningkatan signifikan, dan kini disusul pula oleh Kecamatan Kemiri yang terus membuka open recruitment keanggotaan secara terbuka,” ujar Andry Ardiansyah, SE.
Lebih lanjut, Andry berharap momentum positif ini menular ke seluruh DPC lain di Kabupaten Tangerang. Ia juga mengingatkan para kader untuk jeli melihat potensi pemilih masa depan, termasuk generasi muda yang saat ini masih duduk di bangku sekolah.
”Semua DPC harus bergerak serentak. Target kita luas, termasuk merangkul usia pemula yang hari ini mungkin baru berusia 15 tahun. Mengingat Pileg akan digelar beberapa tahun ke depan, mereka yang saat ini masih remaja akan memiliki hak pilih sah saat hari pencoblosan nanti. Pendekatan kepada generasi muda harus dimulai dari sekarang,” pungkas Andry.
Dengan soliditas internal yang terus menguat dan strategi perekrutan yang terukur, Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang optimistis dapat lolos verifikasi KPU dengan hasil yang memuaskan dan siap berlaga di kontestasi politik mendatang.

Wacana Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol: KPK Beri Usul, Politisi Beri Reaksi

JAKARTA-INFOPLUS9.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melontarkan usulan yang cukup memicu diskusi hangat di ruang publik: membatasi masa jabatan Ketua Umum Partai Politik (Parpol) maksimal menjadi dua periode saja.
Langkah ini diusulkan bukan tanpa alasan. Menurut KPK, pembatasan ini bertujuan untuk:
- Mendorong Demokratisasi Internal: Mencegah dominasi kekuasaan yang terlalu lama di tangan satu individu atau kelompok tertentu.
- Mencegah Praktik Korupsi: Mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan yang kerap muncul akibat masa jabatan yang tidak terbatas.
- Kaderisasi yang Sehat: Memberikan kesempatan bagi kader-kader muda dan potensial untuk naik ke kursi kepemimpinan.
Bagaimana Reaksi Para Pemimpin Parpol?
Respons dari para petinggi partai cukup beragam, mulai dari yang terbuka untuk berdiskusi hingga yang merasa hal tersebut merupakan urusan internal rumah tangga partai masing-masing:
- Pandangan Skeptis: Beberapa pemimpin parpol berpendapat bahwa mekanisme pemilihan ketua umum adalah kedaulatan penuh anggota partai melalui kongres atau musyawarah nasional. Mereka menilai intervensi eksternal melalui regulasi negara mungkin kurang tepat.
- Pandangan Terbuka: Sebagian lainnya melihat ini sebagai masukan positif untuk memperbaiki sistem perpolitikan di Indonesia, asalkan dibahas secara mendalam bersama DPR dan pemerintah.
- Fokus pada Aturan Main: Ada pula yang menekankan bahwa yang terpenting bukanlah sekadar durasi jabatan, melainkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta pengambilan keputusan partai.
Ketua Andry Ardiansyah Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pengurus DPC PGR Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang-INFOPLUS9.COM–Pasca kesuksesan pelaksanaan Verifikasi Faktual oleh Kanwilkumham Banten yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPD Kota Tangerang kemarin, Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang, H. Andry Ardiansyah, SE, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh sosok yang akrab disapa Bung Andry ini di kediamannya, Kp. Kosambi, Kelurahan Kosambi Barat RT 05 RW 01 no. 46 Kecamatan Kosambi, pada Kamis (23/04/2026).
Dalam suasana kekeluargaan, ia menegaskan bahwa keberhasilan kemarin bukan sekadar kemenangan administratif, melainkan bukti nyata soliditas para pejuang partai di tingkat DPC
Sebagai pimpinan tertinggi partai di tingkat Kabupaten, Bung Andry menyampaikan pesan yang menyentuh sisi emosional sekaligus organisasional:
”Atas nama pribadi, keluarga, dan seluruh jajaran Pengurus DPD Kabupaten Tangerang, saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengurus DPC, khususnya para Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) yang telah berjibaku meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mensukseskan verifikasi faktual kemarin,” ujar H. Andry Ardiansyah, SE.
Beliau menjelaskan bahwa kapasitasnya sebagai Ketua bukan hanya sebagai pemberi instruksi, melainkan sebagai bagian dari keluarga besar yang merasakan langsung perjuangan para kader di lapangan.
”Saya melihat sendiri bagaimana rekan-rekan bersabar mengikuti proses, memastikan dokumen lengkap, bahkan tetap sigap meski ada kendala teknis. Kekompakan ini adalah modal utama kita menuju kemenangan di masa depan,” tambahnya.
Bung Andry berharap semangat kebersamaan yang ditunjukkan saat verifikasi di Kantor DPD Kota Tangerang kemarin tidak luntur.
Baginya, lolosnya DPC-DPC seperti DPC Kosambi, Sepatan, Sepatan timur, Sukadiri, Kemeri, Rajeg, Pasar kemis, Sindang Jaya, Jayanti , Cisoka, Solear, Tigaraksa, Cikupa , Curug, Legok, Kelapa dua dan Cisauk yang merupakan langkah awal dari perjuangan panjang membesarkan Partai Gerakan Rakyat.
Sikap rendah hati dan apresiatif yang ditunjukkan pimpinan DPD ini diharapkan mampu membakar semangat para kader untuk terus bergerak demi kepentingan rakyat di wilayah Kabupaten Tangerang.
” Sekali lagi terima kasih atas partisipasinya semua,” tutup Bung Andry.
Advertise Read MoreDPC Cikupa Sukses Lewati Verifikasi Faktual, Ketua DPD Kabupaten Tangerang Tekankan Pentingnya Kekompakan KSB

TANGERANG – Dinamika Verifikasi Faktual Partai Gerakan Rakyat oleh Kanwilkumham Banten yang berlangsung di Kantor DPD Kota Tangerang terus membuahkan hasil positif. Setelah DPC Curug, kini giliran DPC Kecamatan Cikupa yang dinyatakan lolos verifikasi faktual pada Rabu (22/04/2026).Dipimpin langsung oleh Haerudin, atau yang akrab disapa Ketua Uyu, jajaran pengurus DPC Cikupa berhasil memenuhi seluruh kriteria verifikasi yang ditetapkan petugas. Keberhasilan ini disambut dengan rasa syukur oleh seluruh kader Cikupa yang hadir di lokasi.
Ketua Uyu: “Lolos Verifikasi adalah Bukti Kesiapan Struktur”Dalam keterangannya, Ketua Uyu mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari koordinasi yang matang antara pengurus di tingkat kecamatan.
”Alhamdulillah, DPC Cikupa hari ini dinyatakan lolos verifikasi faktual. Ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bukti nyata bahwa struktur partai kami di tingkat kecamatan benar-benar hidup dan aktif. Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran pengurus yang telah meluangkan waktu dan disiplin dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan,” ujar Haerudin (Uyu).
Pantauan Langsung Ketua DPD Kabupaten TangerangProses verifikasi ini dipantau secara ketat dari awal hingga akhir oleh Ketua DPD Kabupaten Tangerang, H. Andry Ardiansyah, SE. Meski sempat terdapat beberapa kendala teknis di lapangan, Andry memastikan bahwa seluruh proses dapat dilalui dengan hasil yang memuaskan.Andry menegaskan bahwa kunci utama dari kelancaran verifikasi ini terletak pada soliditas antara Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) di setiap DPC.
”Saya bersyukur proses hari ini berjalan dengan baik meskipun ada sedikit kendala teknis yang bersifat dinamis. Inilah pentingnya kekompakan KSB di tiap DPC. Verifikasi faktual menuntut sinkronisasi antara data dan orangnya langsung. Jika KSB tidak kompak dan tidak saling dukung, kendala kecil bisa menjadi besar. Saya instruksikan seluruh DPC untuk tetap solid dan siaga hingga seluruh tahapan ini tuntas,” tegas H. Andry Ardiansyah, SE.
Komitmen Menuju Verifikasi 100%Dengan lolosnya DPC Cikupa dan DPC Curug, DPD Kabupaten Tangerang semakin optimis dapat menyelesaikan agenda verifikasi faktual untuk seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang. Kehadiran para pimpinan partai di lokasi verifikasi menjadi suntikan semangat bagi para pengurus tingkat kecamatan untuk menjaga marwah dan legalitas partai di mata hukum dan masyarakat.
(*)Read More
Verifikasi Faktual Kanwilkumham Banten, Pengurus DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang Solid Hadir Tepat Waktu

TANGERANG –INFOPLUS5.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Provinsi Banten melaksanakan agenda Verifikasi Faktual terhadap Partai Gerakan Rakyat secara serentak di wilayah Banten pada Rabu, 22 April 2026. Menanggapi agenda krusial ini, jajaran pengurus DPD dan DPC Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen penuh dengan hadir tepat waktu sesuai instruksi partai.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Sekretariat DPD Kota Tangerang ini menjadi tonggak penting bagi legalitas dan kesiapan partai dalam menghadapi kontestasi politik ke depan. Berdasarkan urutan verifikasi di wilayah Tangerang Raya, proses pengecekan dimulai dari DPD Kota Tangerang, dilanjutkan dengan DPD Kabupaten Tangerang, dan diakhiri di DPD Tangerang Selatan.
Kehadiran Tokoh Kunci dan Disiplin Administrasi
Dalam giat tersebut, sejumlah jajaran elit pengurus DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang hadir mendampingi proses verifikasi, di antaranya:
- H. Hambali, SH (Sekretaris)
- Maryasan, ST (Wakil Ketua Keanggotaan dan Organisasi)
3. Calista Zahara ( Wakil Sekretaris)
Didampingi oleh
- Egi Sahfutera, SPD., MM (Wakil Ketua BAPPILU)
- H. Khaerudin (Bendahara)
- H. Nursalam (Wakil Ketua Aksi Sosial)
- H. Mukhtar (Wakil Ketua Kerjasama Antar Partai Politik)
Para pengurus DPD serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) tingkat DPC diwajibkan membawa KTP Elektronik asli sebagai syarat mutlak verifikasi fisik oleh petugas Kanwilkumham Banten.
Prosedur Ketat: Verifikasi Melalui Video Call
Menariknya, Kanwilkumham Banten menerapkan prosedur verifikasi yang sangat ketat namun adaptif. Bagi pengurus yang berhalangan hadir secara fisik, petugas tetap melakukan kroscek mendalam.
Hal ini terlihat saat Bendahara DPC Kecamatan Curug tidak dapat hadir di lokasi. Meskipun KTP asli telah diserahkan kepada pengurus untuk ditunjukkan, petugas verifikasi tetap melakukan Video Call (VC) secara langsung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas pemilik KTP adalah benar pengurus partai yang bersangkutan dan menjamin keabsahan data keanggotaan.
Optimisme Partai
Dengan terlaksananya verifikasi faktual ini, Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang optimis dapat memenuhi seluruh persyaratan administratif dan faktual yang ditetapkan pemerintah. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan oleh seluruh pengurus dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan menjadi bukti kesiapan mesin partai dalam menjalankan amanat rakyat.
(*)Read More