Beranda / Nasional / Momentum May Day, Perusahaan Wajib Terima Pekerja Disabilitas

Momentum May Day, Perusahaan Wajib Terima Pekerja Disabilitas

JAKARTA,INFOPLUS9.COM – Dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), berbagai elemen masyarakat menyoroti pentingnya inklusivitas dalam dunia kerja. Momentum ini menjadi pengingat tegas bagi seluruh perusahaan untuk memberikan akses yang adil dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

​Hingga saat ini, penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan sistemik, mulai dari akses rekrutmen yang terbatas, diskriminasi dalam proses seleksi, hingga minimnya fasilitas kerja yang mendukung kesetaraan aksesibilitas. Kondisi ini menegaskan bahwa keadilan dalam dunia kerja bagi penyandang disabilitas belum sepenuhnya terwujud.

​Ketua Umum Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah DKI Jakarta, Rizki, menegaskan bahwa penolakan terhadap calon tenaga kerja disabilitas tidak dapat lagi dibenarkan. Menurutnya, inklusi tenaga kerja disabilitas bukan sekadar tanggung jawab moral, melainkan sebuah kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha.

​“Perusahaan wajib menerima calon pegawai disabilitas. Ini bukan pilihan, melainkan sebuah keharusan. Kita harus berhenti menjadikan disabilitas sebagai alasan untuk menolak kompetensi seseorang,” tegas Rizki dalam keterangannya.

​Rizki juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melakukan pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa perusahaan-perusahaan, baik di sektor swasta maupun instansi pemerintahan, mematuhi regulasi yang memberikan hak yang sama bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.

​May Day tahun ini diharapkan menjadi titik balik bagi dunia industri di Indonesia untuk lebih terbuka, adil, dan ramah terhadap keberagaman.

​“Komitmen kami jelas. Tidak boleh ada diskriminasi dalam dunia kerja. Baik di pemerintahan ataupun di sektor swasta, setiap individu berhak atas kesempatan yang setara,” pungkasnya.

​Pemuda Muslimin Indonesia Wilayah DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ketenagakerjaan ini guna memastikan bahwa hak-hak seluruh buruh, tanpa terkecuali, dapat terpenuhi demi terciptanya keadilan sosial di dunia kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *