Beranda / Berita Daerah / Lawan Opini Sepihak, CV Fadlan Konstruksi: Proyek Bencongan Sudah Sesuai Perintah Kontrak

Lawan Opini Sepihak, CV Fadlan Konstruksi: Proyek Bencongan Sudah Sesuai Perintah Kontrak

Tangerang Kabupaten-INFOPLUS9.COM – Manajemen CV Fadlan Konstruksi secara resmi menyatakan keberatan keras terhadap pemberitaan sepihak yang membangun narasi negatif tanpa dasar teknis valid terkait proyek hotmix di RW 11 dan RW 05, Kelurahan Bencongan. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan di lapangan bukan hanya sekadar bekerja, melainkan bentuk kepatuhan mutlak terhadap dokumen negara yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Perusahaan menilai bahwa tuduhan yang menyudutkan kualitas pekerjaan tersebut merupakan bentuk kegagalan memahami prosedur administrasi proyek pemerintah. CV Fadlan Konstruksi menolak segala bentuk penghakiman visual yang menyebut pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sebelum adanya hasil audit resmi dari lembaga yang berkompeten.

“Kami bekerja berdasarkan perintah kontrak, bukan berdasarkan selera atau opini jalanan. Terkait persoalan paving block yang tidak dibongkar, kami tegaskan bahwa di dalam RAB tidak dialokasikan biaya pembongkaran. Sangat menyesatkan jika kami dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak ada anggarannya. Itu adalah tindakan ilegal secara administrasi negara, dan kami bukan kontraktor amatir yang menabrak aturan tersebut,” tegas Manajemen CV Fadlan Konstruksi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (30/4).

Lebih lanjut, perusahaan menepis anggapan bahwa lapisan aspal yang dihamparkan tidak memenuhi standar ketebalan. Pihak pelaksana menekankan bahwa volume hotmix yang dikirim ke lokasi sudah sesuai dengan luasan area dan tonase yang telah diawasi ketat oleh pengawas lapangan. Manajemen menyayangkan adanya oknum yang mencoba menggiring opini hanya berdasarkan pengamatan mata tanpa alat ukur yang sah.

“Kualitas jalan itu diuji dengan alat, bukan dengan asumsi atau perasaan. Kami sudah membuktikan integritas kami dengan menggunakan emulsi murni tanpa campuran air agar daya rekat aspal maksimal. Jika kami ingin berbuat curang, kami tidak akan menggunakan material murni yang harganya mahal. Kami menjaga kualitas karena ini adalah pajak dari masyarakat yang harus kami pertanggungjawabkan secara teknis,” tambahnya.

Mengenai tudingan bahwa pihak pelaksana enggan memberikan rincian anggaran, CV Fadlan Konstruksi menyatakan bahwa terdapat etika birokrasi dan hierarki komunikasi yang harus dihormati. Sebagai mitra pemerintah, kontraktor memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan dokumen teknis sebelum proses serah terima akhir dilakukan kepada pejabat berwenang di tingkat Kecamatan.

“Jangan memutarbalikkan fakta bahwa kami menghindar. Kami hanya tahu batasan wewenang. Rincian anggaran adalah domain pemberi kerja, yakni Kecamatan Kelapa Dua. Tugas kami adalah bekerja sesuai spesifikasi, dan itu sudah kami buktikan di lapangan. Jika ada yang meragukan kualitasnya, kami ingatkan bahwa proyek ini masih dalam masa pemeliharaan yang dijamin sepenuhnya oleh perusahaan,” jelasnya.

Manajemen CV Fadlan Konstruksi memperingatkan bahwa penggiringan opini yang merusak reputasi perusahaan tanpa bukti autentik dapat berimplikasi pada langkah hukum. Perusahaan menyatakan siap menghadapi audit dari pihak manapun, baik internal pemerintah maupun lembaga auditor independen, guna membuktikan bahwa pekerjaan di Bencongan telah dilaksanakan secara profesional dan transparan.

“Kami berdiri di atas kebenaran data dan kontrak. Kami tidak akan membiarkan kredibilitas perusahaan kami dihancurkan oleh narasi-narasi yang tidak berdasar pada realita teknis di lapangan. Pekerjaan kami di Bencongan adalah bukti nyata profesionalisme kami sebagai mitra pembangunan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *