Beranda / Sorotan / ​“Tugasmu Belum Selesai!”: Aktivis Desak Camat Cikupa Bongkar Warung Remang-Remang dan Peredaran Miras di Bunder

​“Tugasmu Belum Selesai!”: Aktivis Desak Camat Cikupa Bongkar Warung Remang-Remang dan Peredaran Miras di Bunder

​Kabupaten Tangerang-INFOPLUS9.COM- Gelombang keresahan masyarakat terkait penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, mencapai puncaknya. Keberadaan warung remang-remang dan bebasnya peredaran minuman keras (miras) di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) kini memicu reaksi keras dari para aktivis sosial di Kabupaten Tangerang.

​Aktivis sosial, Jumadil Qubro, secara terbuka melayangkan kritik pedas sekaligus “tantangan” kepada Camat Cikupa. Ia menegaskan bahwa penertiban warung remang-remang adalah Pekerjaan Rumah (PR) besar yang selama ini terkesan dibiarkan tanpa solusi konkret.

​”Jangan dulu pergi dari Kecamatan Cikupa, tugasmu belum selesai! Penertiban warung remang-remang ini adalah ujian integritas kepemimpinan di wilayah ini,” tegas Jumadil Qubro dengan nada tinggi.

Satpol PP Diminta Berhenti “Pura-Pura Lupa”

​Desakan tidak hanya tertuju pada pucuk pimpinan kecamatan, tetapi juga kepada aparat penegak Perda. Satpol PP Kecamatan Cikupa diminta untuk segera melakukan aksi nyata, bukan sekadar patroli formalitas. Keberadaan warung-warung tersebut dinilai telah mencoreng norma sosial dan agama di wilayah Cikupa.

​Penyakit sosial ini dianggap tumbuh subur karena lemahnya pengawasan. Kritik ini mencuat setelah dalam sosialisasi Trantib di Kelurahan Bunder baru-baru ini, isu eksistensi warung remang-remang dan miras menjadi bola panas yang dilempar oleh pengurus LPM sebagai perwakilan masyarakat setempat.

Sentilan untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

​Tak hanya aparat, Jumadil juga menyoroti sikap diamnya para tokoh ulama dan tokoh masyarakat di Kelurahan Bunder. Menurutnya, diamnya pemangku kepentingan di lingkungan lokal memberikan ruang bagi pengusaha miras dan penyedia hiburan malam ilegal untuk terus beroperasi.

“Tokoh ulama dan tokoh masyarakat Bunder hendaknya tidak diam. Jangan sampai wilayah ini dikenal karena kemaksiatannya yang terorganisir. Kita butuh keberanian kolektif untuk membersihkan Bunder,” lanjutnya.

Tuntutan Penertiban Total

​Warga kini menanti langkah berani dari Pemerintah Kecamatan Cikupa dan Kelurahan Bunder untuk:

  1. Membongkar bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang.
  2. Melakukan razia rutin terhadap peredaran miras tanpa pandang bulu.
  3. Memberikan sanksi tegas bagi pemilik lahan atau kontrakan yang memfasilitasi kegiatan negatif tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu respons nyata dari Camat Cikupa dan jajaran Satpol PP untuk membuktikan bahwa negara hadir dan tidak kalah oleh praktik-praktik penyakit masyarakat. (*)

#camatCikupa

#bupatitangerang

#MuikabupatenTangerang

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *